Berita Blora
Rapat Paripurna DPRD Blora, Para Fraksi Beri Catatan Kinerja hingga Pelayanan Pubik Pemkab
egini pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Begini pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021.
Dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora di Pendopo DPRD Blora.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Blora HM Dasum didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD di ruang pertemuan setempat.
Baca juga: Tarif Listrik Melonjak Tajam, Produsen Jenang Kudus Pilih Naikkan Harga
Baca juga: Putri PB XIII Sedih Ingin Bertemu Sang Ayah di Keraton Kasunanan Surakarta Ditolak Abdi Dalem
Baca juga: Pengumuman PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah, Siswa Diterima 216.107 dari 288.733 Pendaftar
Dasum menyampaikan forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah.
Sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan/masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora.
“Pandangan Umum Fraksi-Fraksi disampaikan oleh tiga juru bicara saja, yaitu seorang juru bicara mewakili dari gabungan lima Fraksi, seorang juru bicara dari Fraksi Demokrat-Hanura dan seorang juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,” ucap HM Dasum, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Truk Pengangkut Ayam Hantam Bus Primajasa, 2 Orang Dikabarkan Tewas
Baca juga: Saksikan Prambanan Jazz, Gubernur Ganjar: Kerinduan Luar Biasa, Dua Tahun Ngempet
Juru bicara gabungan Fraksi-Fraksi DPRD, M. Mukhlisin, menyampaikan tujuh poin penting kepada Pemkab Blora.
Yakni, Pemkab Blora segera menuntaskan pengisian perangkat desa yang masih belum terisi dan perangkat desa yang diangkat secara periodesasi telah habis masa tugasnya dan berkurang usianya dari 60 tahun.
"Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan agar menganggarkan untuk menghadapi wabah atau penyakit seperti yang terjadi pada saat ini, PMK," ucapnya.
Terkait PMK, lanjutnya, berbagai regulasi segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK ini, serta tetap menjaga kualitas hewan ternak yang ada di Blora.
Pemerintah secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak.
“Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai. Pemerintah juga memperhatikan peternak dan pedagang sapi yang tedampak PMK untuk diberikan solusi,” terangnya.
Dalam bidang infrastruktur, pembangunan jalan desa Temurejo menuju desa Gempolrejo supaya diperhatikan karena desa tersebut penghasil terbesar tebu di Kecamatan Tunjungan.
Sedangkan dalam bidang Pendidikan, penempatan guru PPPK di sekolah yang berdekatan dengan wilayah tempat tinggal salah satunya untuk dapat memberikan tanggung jawab kepada guru PPPK untuk dapat menarik siswa didik baru di SD Negeri yang diampu, agar eksistensi SD tetap terjaga.
Berikutnya, penyerapan bantuan keuangan untuk desa masih minim terutama di dinas yang bersangkutan terkait bansos sampai saat ini agar segera ditindak lanjuti.
“Untuk tahun 2021 bulan April sudah terealisasi, di tahun 2022 sampai saat ini belum ada tanda-tanda terealisasi,” jelasnya.
Berkaitan dengan pinjaman daerah yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, agar segera diupdate bagaimana progres pinjaman daerah tersebut.
"Sampai saat ini anggaran hibah untuk tempat keagamaan meliputi musala, masjid, TPQ belum dicairkan oleh Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Juru bicara dari Fraksi Demokrat-Hanura, Iwan Krismiyanto, menyampaikan delapan pandangan umum di rapat paripurna.
Diantaranya, tentang Pendapatan Asli Daerah, tujuan penyertaan modal ke BUMD/PERUSDA memberikan deviden yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blora.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada Inspektorat Kabupaten Blora untuk melakukan audit pada Puskesmas yang dinilai di laporan realisasi anggaran dan managemen tidak maksimal.
Kedua Puskesmas yang dimaksud adalah Puskesmas Doplang dan Randublatung.
“Untuk urusan pemerintah bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, disinggung prosentase jalan dalam kondisi mantap agar segera tercapai, maka SILPA tahun 2021 di Dinas PUPR sebesar Rp76.169.719.572,00 untuk tetap dialokasikan untuk jalan,” tuturnya.
Disampaikan, piutang pajak dan retribusi daerah serta piutang lainnya untuk segera diselesaikan.
“Berapa tenggang waktu penyelesaian, ini yang kami pertanyakan,” ucap Iwan Krismiyanto.
Sedangkan menyangkut urusan pemerintah di bidang Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, pihaknya juga menginstruksikan kepada Inspektorat Kabupaten Blora, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan (pertokoan pasar kobong Wulung).
"Agar pertokoan yang tutup atau tidak aktif bisa dimanfaatkan oleh yang membutuhkan, guna menunjang perekonomian di Kabupaten Blora," kata dia.
Pihaknya menegaskan kembali masalah penyelesaian Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) sesuai kesepakatan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 24 Juni 2022 di Hotel Novotel, Solo, akan terselesaikan tahun 2023.
Disampaikan juga terkait penyerapan anggaran dari perintah Perarturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Blora dari tahun ke tahun selalu mengalami keterlambatan.
“Bankeu kepada pemerintah Desa segera dicairkan,” tandasnya.
Selain itu disampaikan permasalahan tanah desa yang ditempati Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), SD dan SMP untuk diselesaikan permasalahannya, khususnya di Puskesmas agar Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa masuk.
Pada kesempatan yang sama juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Saeful Arifin menyampaikan enam pandangan umum.
Meliputi, ucapan selamat atas perolehan Opini Wajar Tanpa (WTP) Kabupaten Blora untuk ke delapan kalinya secara berurutan.
Kemudian, disampaikan dana pinjaman daerah wajib digunakan untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan skala prioritas dan sesuai dengan kajian kebijakan daerah.
Baca juga: Jepara Sukses Gelar Krapprov Jateng Piala Bupati 2022, Ajar: Diikuti 732 Perenang dari 70 Klub
Baca juga: Libas Persiba Balikpapan 2-0, Persipa Pati Kini Banjir Tantangan Uji Coba dari Tim Liga 1
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Jadi Inspektur Upacara pada Upacara HUT Bhayangkara ke 76 di Akpol Semarang
Angka penyerapan di masing-masing OPD dirasa masih sangat rendah sehingga segera dikejar untuk realisasi anggarannya.
Fraksi ini menekankan agar dilaksanakan evaluasi atau penilaian kinerja, khususnya pada penempatan atau mutasi Kepala Sekolah yang beberapa waktu lalu telah dilakukan di lingkungan OPD Dinas Pendidikan.
“Bagi Sekolah Dasar yang jumlah siswa kurang dari 60 peserta didik dan tidak mungkin dilakukan regrouping, kami dari Fraksi Persatuan Pembangunan mendorong Pemkab Blora untuk memberikan perhatian khusus terkait anggaran untuk operasionalnya,” jelasnya.
Pihaknya konsisten mendorong eksekutif untuk segera menyusun drafting Perda Pesantren dan Pendidikan Agama untuk segera diserahkan kepada DPRD Kabupaten Blora.
“Agar segera dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda di tahun 2022 ini,” jelasnya. (*)