Berita Blora

Rapat Paripurna DPRD Blora, Para Fraksi Beri Catatan Kinerja hingga Pelayanan Pubik Pemkab

egini pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AHMAD MUSTAKIM
DPRD bersama Pemkab Blora menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Begini pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021.

Dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora di Pendopo DPRD Blora. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Blora HM Dasum didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD di ruang pertemuan setempat.

Baca juga: Tarif Listrik Melonjak Tajam, Produsen Jenan‎g Kudus Pilih Naikkan Harga

Baca juga: Putri PB XIII Sedih Ingin Bertemu Sang Ayah di Keraton Kasunanan Surakarta Ditolak Abdi Dalem

Baca juga: Pengumuman PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah, Siswa Diterima 216.107 dari 288.733 Pendaftar

Dasum menyampaikan forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah.

Sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan/masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora.

“Pandangan Umum Fraksi-Fraksi disampaikan oleh tiga juru bicara saja, yaitu seorang juru bicara mewakili dari gabungan lima Fraksi, seorang juru bicara dari Fraksi Demokrat-Hanura dan seorang juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,” ucap HM Dasum, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Truk Pengangkut Ayam Hantam Bus Primajasa, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Baca juga: Saksikan Prambanan Jazz, Gubernur Ganjar: Kerinduan Luar Biasa, Dua Tahun Ngempet

Juru bicara gabungan Fraksi-Fraksi DPRD, M. Mukhlisin, menyampaikan tujuh poin penting kepada Pemkab Blora.

Yakni, Pemkab Blora segera menuntaskan pengisian perangkat desa yang masih belum terisi dan perangkat desa yang diangkat secara periodesasi telah habis masa tugasnya dan berkurang usianya dari 60 tahun.

"Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan agar menganggarkan untuk menghadapi wabah atau penyakit seperti yang terjadi pada saat ini, PMK," ucapnya.

Terkait PMK, lanjutnya, berbagai regulasi segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK ini, serta tetap menjaga kualitas hewan ternak yang ada di Blora.

Pemerintah secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak.

“Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai. Pemerintah juga memperhatikan peternak dan pedagang sapi yang tedampak PMK untuk diberikan solusi,” terangnya.

Dalam bidang infrastruktur, pembangunan jalan desa Temurejo menuju desa Gempolrejo supaya diperhatikan karena desa tersebut penghasil terbesar tebu di Kecamatan Tunjungan.

Sedangkan dalam bidang Pendidikan, penempatan guru PPPK di sekolah yang berdekatan dengan wilayah tempat tinggal salah satunya untuk dapat memberikan tanggung jawab kepada guru PPPK untuk dapat menarik siswa didik baru di SD Negeri yang diampu, agar eksistensi SD tetap terjaga.

Berikutnya, penyerapan bantuan keuangan untuk desa masih minim terutama di dinas yang bersangkutan terkait bansos sampai saat ini agar segera ditindak lanjuti.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved