Berita Pendidikan

SMPN 3 Bae Kekurangan 96 Siswa, Sudaryanto: Zonasinya Beririsan dengan 2 Sekolah Negeri Lain

PPDB 2022 SMPN 3 Bae Kekurangan 96 Siswa, Sudaryanto: Zonasinya Beririsan dengan 2 Sekolah Lain

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Raka F Pujangga
Calon siswa SMPN‎ 3 Bae didampingi orang tua murid tengah melakukan daftar ulang, Selasa (28/6/2022). SMPN 3 Bae kekurangan 96 siswa. Menurut Ketua Panitia PPDB 2022 SMPN 3 Bae, Sudaryanto, ini karena lulusan SD tak sebanyak kuota sekolah menengah pertama yang ada, selain itu zonasi SMPN 3 Bae beririsan dengan dua sekolah negeri lainnya. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS -  SMPN 3 Bae Kabupaten Kudus kekurangan sedikitnya 96 siswa dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

Kejadian kekurangan siswa tersebut yang pertama kalinya terjadi dalam dua tahun terakhir.

Ketua PPDB SMPN 3 Bae, Sudaryanto‎ menjelaskan, belum pernah kekurangan siswa sebelumnya.

"Kejadian ini pertama kalinya bagi kami," ujarnya.

Menurut dia, kurangnya kuota siswa baru tersebut terjadi karena banyaknya sekolah yang ada pada zonasi yang sama dengan SMPN 3 Bae.

Belum lagi ditambah jumlah lulusan sekolah dasar‎ yang lebih sedikit dibandingkan kuota siswa pada SMP yang menampung.

"Jadi siswa mungkin lebih memilih mendaftar di sekolah lain. Karena sekolah kami ini zonasinya sama dengan SMPN 2 dan SMPN 4 Bae," ujar dia.

Kuota yang harusnya terpenuhi sebanyak 256 siswa yang dibagi menjadi delapan rombongan belajar (Rombel).

Namun saat ini siswa yang sudah mendaftar masih 16‎0 orang, sehingga masih kurang sekitar 96 siswa.

Guna menutup kekurangan itu, pihaknya membuka kesempatan kepada siswa untuk mendaftar melalui jalur offline sampai 30 Juni 2022.

"Kami buka sampai akhir bulan ini, dan sampai sekarang sudah ada 11 siswa yang mendaftar," ucapnya.

Kemungkinan, pihaknya tidak memperpanjang masa pendaftaran offline tersebut ‎karena menilai percuma.

"Kalau diperpanjang tapi tidak ada lagi yang mendaftar juga percuma. Nanti kami akan diskusikan dengan Disdikpora Kudus," jelas dia.

Dampak dari tidak menutupnya kuota itu akan membuat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan lebih sedikit.

Kemudian jam mengajar guru yang menjadi persyaratan sertifikasi guru juga akan sulit tercapai.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved