Berita Kudus

Ihwal Kurban, Bupati Kudus: Panitia Temukan Hewan Terindikasi PMK Jangan Disembelih, Laporkan!

teliti hewan kurban bupati kudus hartopo minta dispertan edukasi panitia kurban jika temukan hewan terindikasi pmk jangan disembelih tapi laporka

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Bupati Kudus HM Hartopo meminta panitia kurban tak menyembelih hewan terindikasi PMK. Hartopo meminta agar panitia melaporkan temuan itu. Di sisi lain, Hartopo meminta Dispertan mengedukasi panitia kurban ihwal ciri-ciri hewan terindikasi PMK. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo mengimbau kepada panitia kurban agar tidak menyembelih hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dia juga meminta kepada panitia kurban, ketika mengetahui ada hewan ternak calon kurban yang terindikasi PMK agar segera dilaporkan.

Hartopo juga meminta Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus mengedukasi panitia kurban, ihwal ciri-ciri hewan ternak terindikasi PMK.

“Panitia kurban harus tahu makanya harus ada edukasi dari dinas pertanian, apa sih yang menjadi ciri-ciri dari PMK ini."

"Kalau ada (yang terjangkit PMK) dilaporkan jangan disembelih,” kata Hartopo, Selasa (28/6/2022).

Terkait PMK ini, dia berharap setiap pemilik hewan ternak maupun panitia kurban supaya bisa mengetahui ciri-ciri PMK.

Apalagi sebelumnya, kata dia, dinas pertanian setempat telah melakukan edukasi kepada mereka.

“Paling tidak mereka tahu ciri-cirinya,” kata dia.

Sementara untuk mengantisipasi penyebaran PMK, Kudus juga telah mendapat alokasi vaksin untuk 500 ekor hewan ternak.

Rencana dari dinas pertanian setempat besok baru akan disuntikkan.

Kemudian, berhubung sumber daya manusia di Dinas Pertanian dan Pangan Kudus jumlah mereka terbatas, maka dia berharap di setiap kecamatan ada tenagaa yang mampu melakukan deteksi terhadap hewan yang terindikasi PMK.

Dengan begitu, maka kasus PMK di Kudus akan mudah diketahui.

“Jadi paling tidak mereka yang di kecamatan bisa tracing sendiri soal PMK ini,” kata dia. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved