Berita Pati
Penipu Online Kuras Tabungan Warga Pati Senilai Rp 206,5 Juta, Waspada, Tenyata Begini Modusnya
Yudhi, warga Desa Ngening, Kecamatan Batangan, Pati dilanda rasa kecewa. Tabungan istrinya senilai Rp 206,5 juta amblas digondol penipu.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
Ia menuturkan, satpam bank tersebut yang kemudian membuatkannya user ID dan Password.
Ia tidak pernah menggubah user ID dan kata sandi tersebut.
“Kalau PIN saya yang buat sendiri, tapi satpam di sebelah saya,” ujar Siti.
Awi, mantan anggota DPRD Pati Fraksi Partai Gerindra yang merupakan paman korban, mengaku kecewa terhadap sistem keamanan perbankan tempat keponakannya menjadi nasabah.
“Dalam proses seperti surat yang disampaikan BRI pada nasabah, intinya tidak bisa mengembalikan dana yang sudah hilang, kami bisa terima karena memang kesalahan kami. Tapi yang saya kecewa, pengamanan perbankan sejauh mana,” ujar dia.
Awi menilai, mestinya pihak bank berinisiatif untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar dana milik nasabahnya bisa kembali.
“Katanya, satu rekening yang ditransfer sudah diblokir. Kami harus ke pihak kepolisian untuk mengurusnya. Sedangkan sebelumnya kami dari pihak keluarga sudah membuat laporan ke polisi untuk melengkapi pengaduan atau laporan ke BRI Pati dan selanjutnya disampaikan ke BRI pusat,” jelas Awi.
Ia meminta pihak bank bekerja sama dengan kepolisian untuk melindungi nasabahnya.
Baca juga: Jadwal Pemutaran Film di Bioskop New Star Cineplex Pati Hari Ini, Rabu 22 Juni 2022
Baca juga: Sergio Alexandre Tak Mainkan Dua Pemain asing PSIS dari Awal Laga Lawan Persis Solo, Ini Alasannya
Baca juga: Tiga Kapolres di Polda Jateng Mengalami Rotasi, Termasuk Juga Dirreskrimsus, Siapa Penggantinya?
Bukannya membuat prosedur laporan yang bertele-tele.
“Kenapa tidak langsung diproses? Kami minta bank bertindak adil, di samping menerima tabungan masyarakat juga melindungi tabungan masyarakat. BRI yang notabene BUMN harus melindungi rakyat yang menabung,” kata dia.
“Proses laporan ke BRI, harus dilengkapi laporan kepolisian, sudah dilengkapi. Nasabah seharusnya tidak dipingpong lagi untuk melaporkan, kenapa harus lapor lagi, ini kan membingungkan,” tandas Awi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/korban-penipuan-penjahat-siber-226-1.jpg)