Berita Jateng

Pelajar SMP di Pekalongan Tertangkap Edarkan Sabu, Upahnya Buat Beli Jajan

Seorang anak di bawah umur di Kota Pekalongan, tertangkap basah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi (tengah) beserta jajarannya, menunjukkan barang bukti penangkapan kasus narkotika dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (17/6/2022). 

"Karena masih di bawah umur, pada saat pemeriksaan atau penanganan ditangani oleh Bapas (red, balai pemasyarakatan). Untuk sel tahanan juga kita pisahkan dari sel orang dewasa," jelasnya. 

Baca juga: Bermodus Suplai Sembako Murah, Ibu Rumah Tangga Asal Suruh Kab Semarang Kena Tipu Jutaan Rupiah

Baca juga: Bikin Peternak Lega! 138 Hewan Ternak di Jepara Dinyatakan Telah Sembuh dari PMK

Baca juga: Gus Mus Ceritakan Perjuangan KH Dimyati Rois: Mbah Dim Bertani untuk Menghidupi Pondok

Tersangka, MFA mengatakan, ia baru satu bulan menjadi pengedar. 

Ia sendiri tidak memakai atau mengonsumsinya. 

Sementara uang hasil mengantar barang tersebut digunakannya untuk jajan. 

Orangtuanya pun tidak tahu jika ia menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 

"Sudah satu bulan. Orangtua tidak tahu," ucapnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved