Berita Jateng
Pelajar SMP di Pekalongan Tertangkap Edarkan Sabu, Upahnya Buat Beli Jajan
Seorang anak di bawah umur di Kota Pekalongan, tertangkap basah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
"Karena masih di bawah umur, pada saat pemeriksaan atau penanganan ditangani oleh Bapas (red, balai pemasyarakatan). Untuk sel tahanan juga kita pisahkan dari sel orang dewasa," jelasnya.
Baca juga: Bermodus Suplai Sembako Murah, Ibu Rumah Tangga Asal Suruh Kab Semarang Kena Tipu Jutaan Rupiah
Baca juga: Bikin Peternak Lega! 138 Hewan Ternak di Jepara Dinyatakan Telah Sembuh dari PMK
Baca juga: Gus Mus Ceritakan Perjuangan KH Dimyati Rois: Mbah Dim Bertani untuk Menghidupi Pondok
Tersangka, MFA mengatakan, ia baru satu bulan menjadi pengedar.
Ia sendiri tidak memakai atau mengonsumsinya.
Sementara uang hasil mengantar barang tersebut digunakannya untuk jajan.
Orangtuanya pun tidak tahu jika ia menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah satu bulan. Orangtua tidak tahu," ucapnya. (*)
