Berita Jepara

Bikin Peternak Lega! 138 Hewan Ternak di Jepara Dinyatakan Telah Sembuh dari PMK

Bikin Peternak Lega! 138 Hewan Ternak di Jepara Dinyatakan Telah Sembuh dari PMK

Humas Setda Blora
Ilustrasi petugas kesehatan hewan mengobati sapi yang terjangkit PMK. DKPP Jepara menyebut, 138 hewan ternak --terdiri dari sapi dan kerbau-- sembuh dari PMK. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jepara berbuah manis.

138 hewan ternak yang sebelum terjangkit, kini telah dinyatakan sembuh dari PMK.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jepara, Zamroni Leistiaza, mengatakan kabar masifnya ternak sembuh dari PMK ini membuat peternak lega.

Baca juga: Kambing di Jepara Tak Ada yang Terjangkit PMK, Pasar Hewan Pon Bangsri Dipenuhi Embek

Baca juga: Harga Hewan Kurban di Semarang Naik 5-7 Persen dari Tahun Lalu, Ika: Dampak Merebaknya PMK

Baca juga: Penjualan Daging Sapi di Pasar Kliwon Temanggung Turun hingga 50 Persen, Pedagang: Dampak PMK

Dikatakan, pihaknya memang sangat serius menangani wabah ini.

Pihaknya telah berusaha maksimal untuk mencegah bertambahnya hewan terpapar PMK.

Dari total 19 hewan ternak yang dites swab hari ini, kata dia, tidak ada satu hewan ternak yang terkonfirmasi terjangkit PMK

"Hari ini yang sembuh ada 59 ekor. Total yang sudah sembuh 138 ekor. Yang sudah mati ada 12 ekor," kata dia, Jumat (17/6/2022).

Dia mengungkapkan saat ini masih terdapat 477 hewan ternak di Jepara, terdiri sapi dan kerbau, terjangkit PMK.

Jumlah ini lebih rendah dari data pada Selasa (14/6/2022) di mana jumlah hewan terpapar PMK sebanyak 575 ekor.

Artinya ada penurunan kasus sebanyak 98 ekor.

Dia menerangkan ada tiga fase ternak yang terjangkit PMK.

Pertama, ternak mengalami demam dan penurunan nafsu makan.

Untuk hewan yang mengala gejala ini diberi obat turun panas dan vitamin.

Pada fase kedua, ternak mengalami lepuh di bagian badan.

Hewan ternak diberi antibiotik dan vitamin.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved