Kriminal dan Hukum
Brimob Gadungan Asal Demak Bawa Kabur Mobil ASN Janda saat Korban di Salat Masjid Menara Kudus
Brimob Gadungan Bersenjata Airsoft Gun Bawa Kabur Mobil Janda ASN/Pns saat Korban Salat di Masjid Menara Kudus janda rembang diperdaya brimob gadungan
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Raka F Pujangga
Ahmad Asror (40), warga Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak membeli airsoft gun secara online seharga Rp1 juta menambah kepercayaan dirinya saat mengaku sebagai anggota Brimob Polda Jateng. Dalam aksinya, Brimob gadungan berhasil memperdaya seorang ASN janda asal Rembang. Mobil Brio dan ponsel milik PNS janda tersebut dibawa kabur saat korban menunaikan salat di Masjid Menara Kudus.
Mereka pergi menggunakan mobil Honda Brio warna merah tahun 2019 bernopol K 9068 ND milik pelapor sekitar pukul 13.00.
Kemudian sekira pukul 16.00, mereka tiba dan bermaksud untuk berziarah. Selanjutnya pelapor masuk ke masjid dan melaksanakan salat Asar.
"Ternyata pelaku kembali lagi ke mobil dan membawa kabur mobil tersebut," ujar dia.
Dua buah ponsel milik korban yang masih berada di dalam mobil juga turut dibawa pelaku.
Kemudian Polres Kudus menangkap pelaku tersebut di rumahnya di Kabupaten Demak pada 5 Juni 2022.
Pelaku dijerat pasal 372 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara. (raf)