Berita Jateng
BNNK Kendal Rehabilitasi 8 Orang, Kasus Penyalahgunaan Narkoba Usia Produktif Jadi Sorotan
Penyalahgunaan narkoba di usia produktif menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Penyalahgunaan narkoba di usia produktif menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal.
Tercatat, BNNK Kendal sudah melakukan rehabilitasi kepada 8 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari-Juni 2022 dengan rentang usia 18-45 tahun.
Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati mengatakan, masing-masing kliennya mengikuti proses rehabilitasi secara berkala.
Setiap klien mendapatkan penanganan rawat jalan dari petugas sebanyak 8 kali pertemuan.
Selanjutnya, kata Anna, BNNK Kendal tetap memberikan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan pasca rehabilitasi.
Dengan harapan, setiap klien bisa kembali ke lingkungan masyarakat dengan membawa bekal, supaya tidak terjerumus kembali kepada penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Tak Mau Tunjukkan Brangkas, Petugas Kasir Minimarket di Bergas Semarang Ditusuk Kawanan Perampok
Baca juga: Tidak Bisa Mencairkan Tabungan, Nasabah KSP Multidana Laporkan Ketua ke Ditreskrimsus Polda Jateng
"Tahun 2021, ada 38 orang yang direhabilitasi. Tahun ini sampai Juni baru 8, kami tidak memungkiri jumlah ini bakal meningkat, prosesnya masih ada yang belum selesai. Sehingga perlu peran serta dari semua pihak," terangnya, Kamis (16/6/2022).
Anna mendorong penuh kepada masyarakat Kendal agar aktif melaporkan terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
Baik dalam bentuk kasus, maupun laporan untuk anggota keluarga yang menjadi korban.
Dia meyakini, masih banyak warga yang belum terbuka melapor diri untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi. Sehingga, penanganan tidak bisa dilakukan secara optimal.
"Penanganan rehabilitasi ini semua gratis, namun sifatnya masih rawat jalan, kami belum bisa melayani rawat inap. Kalau kondisi klien kategori berat, kami rujuk ke Balai Besar Rehabilitasi Lido. Jika sedang, kami rujuk ke tempat-tempat rehabilitasi masyarakat di Semarang," tegasnya.
Guna menekan angka penyalahgunaan narkoba, BNNK Kendal menggencarkan sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk jajaran pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga awak media.
Dengan tujuan, mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN) di Kabupaten Kendal.
Pihaknya juga meningkatkan jumlah daerah intervensi desa bersih dari narkoba (Bersinar), dari 3 desa pada 2021 bertambah 5 desa pada 2022. Anna berharap, upaya ini bisa didukung pemerintah daerah agar bisa menghasilkan output yang maksimal.
"Tim kami terus melakukan penyelidikan di lapangan, begitu ada laporan masuk, langsung kami tindaklanjuti dengan program skrining intervensi lapangan (SIL). Kami harap kesadaran masyarakat meningkat terkait bahaya narkoba," harap dia.
Baca juga: Jadi Pahlawan Cukai, Pedagang Rokok Diajak Menjual Rokok Resmi
Baca juga: 3000-an Balita di Kabupaten Semarang Alami Stunting, Terbanyak di Tengaran
Baca juga: Hari ke Empat Operasi Patuh Candi, Polres Sukoharjo Tindak 388 Pelanggar Lalu Lintas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-narkotika-dan-obat-obatan-berbahaya-narkoba.jpg)