Berita Jateng
BNNK Kendal Rehabilitasi 8 Orang, Kasus Penyalahgunaan Narkoba Usia Produktif Jadi Sorotan
Penyalahgunaan narkoba di usia produktif menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Kendal, Suparjan menyebut, angka penyalahgunaan narkotika tingkat nasional sejak 2019 - 2021 mengalami tren peningkatan 0,15 persen.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak agar bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba. Baik kategori individu, maupun kelompok dengan menggencarkan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
"Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar. Karakter individu lemah, ketahanan masyarakat lemah, daya saing bangsa lemah, bangsa bisa hancur. Perlu peran serta semua pihak dalam menghindarkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan narkotika," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-narkotika-dan-obat-obatan-berbahaya-narkoba.jpg)