Berita Jateng

BNNK Kendal Rehabilitasi 8 Orang, Kasus Penyalahgunaan Narkoba Usia Produktif Jadi Sorotan

Penyalahgunaan narkoba di usia produktif menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
istimewa/net
Ilustrasi narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). 

Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Kendal, Suparjan menyebut, angka penyalahgunaan narkotika tingkat nasional sejak 2019 - 2021 mengalami tren peningkatan 0,15 persen.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak agar bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba. Baik kategori individu, maupun kelompok dengan menggencarkan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

"Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar. Karakter individu lemah, ketahanan masyarakat lemah, daya saing bangsa lemah, bangsa bisa hancur. Perlu peran serta semua pihak dalam menghindarkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan narkotika," tuturnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved