Berita Pati

Satpol PP Pati Berharap Tambahan Armada Damkar, Sugiyono: Setidaknya Ada 1 di Tiap eks-Kawedanan

Satpol PP Pati Berharap Tambahan Armada Damkar, Sugiyono: Setidaknya Ada 1 di Tiap eks-Kawedanan

Dok Satpol PP Pati
Ilustrasi armada pemadam kebakaran (Damkar) Pati, diterjunkan ke lapangan untuk penanggulangan bencana. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono, berharap setidaknya bisa ada satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) di tiap eks-Kawedanan.

Saat ini, menurutnya masih ada dua wilayah eks-Kawedanan yang belum memiliki unit pemadam kebakaran yang disiagakan, yakni eks-Kawedanan Jakenan dan Tayu.

Menurut dia, dengan adanya armada damkar di masing-masing eks-Kawedanan, maka bila sewaktu-waktu ada kebakaran akan lebih cepat ditangani.

“Jadi banyak masukan untuk menambah armada. Kebetulan kemarin kami juga rapat dengan Komisi A (DPRD Pati)."

"Dewan berharap kalau bisa tiap kecamatan ada mobil damkar."

"Namun menurut kami, minimal ada di tiap eks-Kawedanan dulu,” kata Sugiyono saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).

Untuk diketahui, saat ini Satpol PP Pati memiliki sembilan unit mobil pemadam dan satu unit kapal pemadam.

Armada damkar tersebut ditempatkan di empat pos pemadam kebakaran, yakni di pos induk Kecamatan Pati, pos pembantu Kecamatan Kayen, pos pembantu Kecamatan Juwana, dan pos pembantu di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Juwana.

“Kami sudah sampaikan ke Komisi A, minimal di eks kawedanan dulu. Saat ini Tayu dan Jakenan yang belum."

"Yang terpenting di eks-Kawedanan Jakenan. Karena banyak kebakaran di wilayah sana. Apalagi di Kecamatan Pucakwangi, medannya agak terjal,” jelas dia.

Menurut Sugiyono, penambahan unit mobil damkar ini penting dilakukan, sebab layanan pemadam kebakaran merupakan pelayanan wajib dan dasar, seperti halnya pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Ia menambahkan, penambahan unit mobil damkar juga mengharuskan adanya penambahan personel. Minimal 12 orang tiap eks kawedanan.

“Sebetulnya harus ada mobil tangki untuk suplai air juga. Tapi minimal ada satu mobil damkar dulu di tiap eks kawedanan."

"Karena nanti disuplai juga dari perusahaan dan organisasi yang punya mobil tangki,” jelas dia.

Sugiyono menegaskan, penambahan unit damkar artinya juga mendekatkan pelayanan pada masyarakat.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved