Berita Pati
Triwulan Kedua 2022, Pajak Hotel & Hiburan di Pati Belum Penuhi Target, Zabidi: Dampak Pandemi
Triwulan Kedua 2022, Pajak Hotel & Hiburan di Pati Belum Penuhi Target, Zabidi: Dampak Pandemi
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Kabid Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi
Pada triwulan kedua ini PAD sudah terealisasi sebesar Rp158 miliar atau 43 persen.
PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil penggunaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Di samping pajak daerah, ada jenis retribusi daerah yang juga belum mencapai target realisasi.
Di antaranya retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing dan retribusi persetujuan bangunan gedung.
Kedua jenis retribusi ini baru memiliki payung hukum yang sah pada awal 2022 ini. (mzk)