Berita Jateng

24.000 Pegawai Non-ASN Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Jateng, Sekda: Terbanyak Guru

Perlindungan sosial bagi para pekerja termasuk pegawai non-ASN dan pekerja rentan dirasa sangat penting.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/IDAYATUL ROHMAH
Sumarno menyerahkan secara simbolis santunan kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Rachmat Dharmawan (pegawai Dinas Lingkungan Hidup); Siti Sumini (pekerja rentan Dinas Sosial); dan Mustofa (aparat Desa Berahan Wetan) di Patra Semarang Hotel and Convention, Selasa (7/6/2022). 

Ahli waris dari peserta Rachmat Dharmawan menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp53.478.567 dan santunan beasiswa untuk dua anak maksimal Rp174 juta; ahli waris dari Siti Sumini mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta; dan ahli waris dari Mustofa menerima santunan JKM dan JHT sebesar Rp47.588.510.

Direktur Pelaksana Pertangungjawaban Keuangan Daerah sekaligus Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Mauritz Panjaitan yang hadir pada acara itu mengapresiasi kegiatan tersebut.

Mauritz menegaskan bahwa Inpres Nomor 2 Tahun 2001 telah mendorong optimalisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pegawai non-ASN dan pekerja rentan termasuk yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Prinsipnya, kata Mauritz, secara regulasi untuk pendaftaran pegawai non-ASN sudah ada kebijakan yang mengaturnya, namun belum semua pemerintah kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama, sehingga ke depannya harus diperhatikan.

Baca juga: 400 ASN Blora Digembleng soal Netralitas Pemilu, Bawaslu: Kemarin, Semua Jenis Pelanggaran Ada

Baca juga: Tarif Naik Candi Borobudur Melesat, Ombudsman RI Jateng Minta Ada Koordinasi dengan DPR

Baca juga: Pengadaan Lahan Sentra Industri Hasil Tembakau di Kudus Akan Diwujudkan Secara Bertahap

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-Jogjakarta Cahyaning Indriasari menambahkan, kesempatan tersebut diharapkan bisa menjadi ajang untuk menyampaikan kendala yang dihadapi Pemkab/Pemkot dalam hal memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN maupun pekerja rentan.

Untuk peserta yang hadir dalam kesempatan tersebut terdiri atas kepala BKD, kepala BPPKAD, kepala Bappeda Pemprov Jateng, dan pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.

"Dalam monitoring evaluasi ini, semua diperkenankan memberikan masukan.

Terutama terkait peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja, baik non-ASN maupun pekerja rentan khususnya di Jateng," kata Naning. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved