Berita Semarang
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Melonjak, Bupati Semarang Bakal Bentuk Satgas Khusus
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan bahwa Pemkab Semarang bakal membentuk satgas penyakit mulut dan kuku hewan ternak.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan bahwa Pemkab Semarang bakal membentuk satuan tugas (satgas) khusus menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ratusan hewan ternak ruminansia di wilayah yang dipimpinnya.
Hal itu ia ungkapkan saat menyambangi kandang komunal sapi di Dusun Pilahan, Desa Kalisidi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Rabu (1/6/2022) hari ini.
Ngesti menerangkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan para pimpinan dan perangkat daerah setempat.
Baca juga: Pengadaan Mesin Pelinting Rokok Diminta Memenuhi Syarat Minimal TKDN 40 Persen
Baca juga: Kakek 72 Tahun di Cilacap Bikin Geger, Rampok Toko Modern Berjejaring, Todongkan Pisau ke Kasir
Baca juga: Wali Kota Semarang Hendi Janjikan Jaminan Layanan Pemenuhan Hak Pekerja
“Koordinasi dengan Forkopimda dan perangkat daerah, rencananya akan dibentuk satgas penanganannya,” ujar orang nomor wahid di Kabupaten Semarang tersebut kepada TribunMuria.com.
Berdasarkan informasi yang diterima hari ini, penyebaran PMK di Kabupaten Semarang berkembang menjadi sebanyak 494 kasus.
Di Desa Kalisidi sendiri, dari penuturan Kepala Desa Kalisidi, Dimas Prayitno, terdapat 210 ekor sapi yang terjangkit PMK.
"Dari enam kandang komunal, tinggal dua yang masih steril.
Kami berupaya melakukan pencegahan meskipun dengan dana desa yang terbatas," ujarnya.
Sebagai informasi, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menutup seluruh tempat penjualan hewan dan berlaku 2 pekan, sejak 22 Mei 2022 lalu hingga 6 Juni 2022 mendatang.
Terdapat tujuh tempat penjualan yang tersebar di Kabupaten Semarang yang ditutup untuk mencegah penyebaran kasus PMK.
Baca juga: Meriah, Khitanan Warga Bandungan Semarang Diramaikan Arak-Arakan Berkuda
Baca juga: Atasi Rob di Pantura, Gubernur Jateng Ganjar Ajukan Anggaran Rp 3 Triliun ke Pemerintah Pusat
Baca juga: Tiang Listrik di Tengah Jalan, Camat Tugu Semarang: Tak Bagus Secara Estetika
Menurut Kepala Disepertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, pihaknya tengah melakukan evaluasi hingga nantinya diputuskan apakah sejumlah tempat penjualan hewan tersebut diperpanjang penutupannya atau tidak.
“Sedang kami evaluasi kembali,” katanya, Selasa (31/5/2022). (*)