Berita Kendal

493 Calhaj Kendal akan Berangkat ke Tanah Suci, Mahrus: Separuh dari yang Tertunda Sejak 2020

493 Calhaj Kendal bakal Berangkat ke Tanah Suci pada 2022, Mahrus: Separuh dari yang Tertunda Sejak 2020

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Ratusan Calhaj asaKendal mengikuti bimbingan manasik haji di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (23/5/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Sebanyak 493 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Kendal bakal berangkat ke Arab Saudi pada tahun ini.

Jumlah tersebut baru separo dari kuota 978 calhaj yang tertunda pada 2020 lalu.

Dikarenakan, adanya pembatasan umur calhaj maksimal 65 tahun yang bisa berangkat ke Tanah Suci. 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendal, Mahrus mengatakan, calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2022 ini sebanyak 493 orang.

Terdiri dari 465 calhaj reguler dan petugas (pendamping), serta 28 calhaj cadangan.

Menurutnya, kuota haji pada 2020 lalu mencapai 1.200-an orang, namun hanya 978 jemaah yang melakukan pelunasan.

Praktis masih ada 485 jemaah yang tertunda keberangkatannya pada 2023 mendatang, lantaran adanya pembatasan usia jemaah.

"Karena adanya pembatasan usia maksimal 65 tahun dari Pemerintah Arab Saudi, calon jemaah haji dari Kendal yang akan berangkat tahun ini ada 493 orang, sudah termasuk petugas dan cadangan," terangnya usai pembukaan manasik haji di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (23/5/2022).

Menurut Mahrus, segala persiapan sudah dilakukan untuk memastikan semua persyaratan calon haji.

Mulai dari vaksin miningitis, paspor, hingga koper jemaah.

Saat ini, calhaj sudah mulai mengikuti bimbingan manasik haji dari tingkat kabupaten, hingga kecamatan.

Di tingkat kecamatan, para jemaah haji akan mengikuti bimbingan manasik pada 24-27 Mei. 

Termasuk 28 calhaj yang menjadi cadangan dengan jadwal pemberangkatan terpisah dari jemaah reguler. 

"Saat ini, kami belum menerima jadwal pasti keberangkatan calhaj asal Kendal. Namun, persiapan sudah beres, tinggal nanti saat mau keberangkatan, setiap calon jemaah haji harus tes PCR yang berlaku 72 jam," tuturnya.

Dari kuota yang ada, Kemenag Jateng mendata satu calhaj mengundurkan diri lantaran pendampingnya gagal berangkat. 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved