Berita Jateng
Presiden Longgarkan Aturan Pemakaian Masker, Ganjar: Tak Apa-apa, tapi Harus Sadar Lindungi Diri
Presiden Longgarkan Aturan Pemakaian Masker, Ganjar: Tak Apa-apa, tapi Harus Sadar Lindungi Diri
Penulis: Hermawan Endra | Editor: Yayan Isro Roziki
Penyakit itu sampai saat ini memang belum diketahui secara pasti terkait cara penularannya namun ada dugaan bisa menular melalui saluran cerna dan saluran napas.
"Itu kan juga ada anak-anak yang potensi bisa terkena hepatitis akut."
"Itu juga bisa akan disampaikan, tapi sampai saat ini belum ada penjelasan dari otoritas kesehatan yang menyampaikan bagaimana model penularan dan sebagainya."
"Untuk anak-anak memang harus hati-hati. Penting juga untuk melindungi anak-anak kita," kata Ganjar.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan, Selasa (17/5/2022).
Masyarakat tidak wajib memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Namun masih ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang memakai masker.
Di antaranya saat beraktivitas di dalam ruangan atau ruangan tertutup dan transportasi publik.
Kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan komorbid disarankan tetap memakai masker saat beraktivitas.
Begitu juga bagi seseorang yang begejala seperti batuk dan pilek. (*)