Kriminal dan Hukum

Polisi Berhentikan Truk & Pikap Mencurigakan di Blora: Isinya Arak Jawa Semua, dari Grobogan

Polres Blora Gagalkan Peredaran 1 Truk & 1 Pikap Arak Jawa Lintas Daerah, Iptu Edi: dari Grobogan

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Satres Narkoba Polres Blora menggagalkan peredaran ribuan botol miras jenis arak di wilayah Blora, beserta barang bukti satu truk dan satu pick up muatan miras tradisional, Jumat (14/5/2022) malam. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORAPolres Blora menggagalkan peredaran ribuan liter minuman keras (miras) ilegal jenis arak Jawa, yang diangkut oleh satu truk dan satu pikap.

Mulanya, petugas kepolisian mencurigai truk dan pikap yang melintas di wilayah Blora.

Mendapati hal itu, polisi pun segera memberhentikan dua kendaraan angkuta tersebut.

Benar saja, isinya adalah arak putihan atau arak Jawa yang sudah dikemas dalam botol-botol bekas air mineral.

Kasatresnarkoba Polres Blora, Iptu Edi Santoso mengungkapkan saat patroli petugas melihat ada kendaraan truk dan pick up yang mencurigakan, ternyata berisikan miras jenis arak jawa.

Dituturkan, polisi melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setelah viralnya video kerusuhan saat pentas musik dangdut, belum lama ini.

Di antara KRYD adalah razia miras, terutama minuman keras tak berizin.

"Ada kendaraan mencurigakan, setelah kita cek ternyata di dalamnya muatan arak putih/arak jawa, keterangan awal berasal dari Grobogan dan akan diedarkan di Blora," ucap Iptu Edi kepada tribunmuria.com, Jumat (14/5/2022) dini hari.

Dikatakannya, barang bukti truk tersebut kemudian diamankan beserta sopir dan kernetnya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam truk tersebut ada kurang lebih ada 2.400 botol arak atau 3.600 liter arak," terangnya.

Edi menyebutkan Truk tersebut diamankan didaerah Doplang, Kecamatan Jati sekira jam 21.00 WIB.

Anggotanya juga menggagalkan peredaran miras satu mobil pick up yang juga mengangkut miras di lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan ngawen.

Barang bukti berupa satu mobil pick up dan 480 botol miras atau kurang lebih 750 liter arak beserta sopir dan kernetnya juga diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Blora.

Kasat mengimbau kepada warga agar jangan mengkonsumsi arak atau miras yang tidak jelas kandunganya.

"Selain merusak kesehatan bisa membuat orang menjadi liar kehilangan akal sehat. Kita masih melakukan proses pemeriksaan ya," pungkasnya.

Amankan ratusan botol miras berbagai merek di Cepu

Terpisah, Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu  Blora, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk dari sejumlah tempat hiburan kafe dan warung yang ada di wilayah hukum setempat.

Minuman keras tersebut disita, lantaran penjual tak mempunyai izin mengedarkan miras.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Santoso mengaku pihaknya telah menyita ratusan botol miras dari operasi kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) pasca-operasi Ketupat Candi.

"Operasi ini kami lakukan pasca lebaran untuk menjaga kondusifitas kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atas perintah pimpinan," ucap ipda Budi Santoso via telepon, Jumat (13/5/2022).

Dirinya membeberkan, adapun miras yang berhasil diamankan, masing-masing dari kafe maupun warung kurang lebih sebanyak 200-an botol miras.

"Di cafe Diva sebanyak 39 botol minuman keras jenis vodka/mansion house dan 88 botol anggur merah gold," bebernya. 

"Sementara dari satu warung, petugas mengamankan 12 botol minuman keras jenis iceland, 50 botol minuman keras jenis anggur merah, 2 botol minuman keras jenis vodka."

"Lalu, 2 botol minuman keras jenis congyang, 14 botol minuman keras jenis bir bintang dan 2 botol minuman keras jenis bir hitam," paparnya.

Disampaikannya, dari operasi tersebut Barang Bukti (BB) berupa miras diamankan di Polsek Cepu. 

"Miras kami bawa ke polsek sebagai BB, Kepada yang bersangkutan dilakukan pembinaan," terangnya.

Ipda Budi Santoso menambahkan razia dilakukan untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah setempat. 

Ke depan Polsek Cepu akan terus melakukan KRYD dan menyisir tempat- tempat yang di duga menjual minuman beralkohol yang dapat menggangu Kamtibmas.

"Sasaran kami dari petugas, yakni razia miras karena penyebab gangguan Kamtibmas seperti perkelahian dan lainnya, berawal dari konsumsi miras."

"Selanjutnya sasaran razia ini adalah semua warung dan tempat hiburan malam yang terindikasi menjual miras," pungkasnya. (kim)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved