Kriminal dan Hukum

Ayah Bejat Asal Jepara Rudapaksa Anak Tiri saat Bulan Puasa, Modus Minta Istri Cek Saldo ATM

Pemuda Bejat Asal Mayong Jepara Cabuli Anak Tiri saat Bulan Puasa, Modus Minta Istri Cek Saldo ATM. ayah bejat cabuli anak tiri

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Tersangka AR (25) saat dihadirkan pada konferensi pers di Satreskrim Polres Jepara, Jumat (13/5/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Sungguh bejat kelakuan AR (25), warga asal Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Betapa tidak, ia tega mencabuli anak tirinya pada saat bulan puasa atau Ramadan, kemarin.

Modusnya, ia meminta sang istri atau ibu korban untuk mengecek saldo di anjungan tunai mandiri (ATM).

Saat sang istri keluar rumah untuk cek saldo ATM, AR melancarkan aksi tak senonoh terhadap anak tirinya, AN, yang baru berusia 11 tahun.

Belakangan diketahui, perbuatan bejat AR tak hanya sekali itu dilakukan. Ia telah berulang kali mencabuli anak tirinya tersebut.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, menyampaikan tersangka AR memanfaatkan kondisi rumah sepi, terutama saat istri sedang keluar rumah.

Tersangka, kata Rozi, menyuruh istrinya untuk mengecek saldo tabungan di ATM.

Saat istri berangkat, tersangka duduk di teras rumah dan bermain handphone.

Kemudian tersangka masuk rumah dan melihat AN sedang rebahan di depan televisi.

"Saat pulang ke rumah, ibu korban melihat tersangka sedang mencabuli korban."

"Seketika ibu korban langsung marah terhadap tersangka," beber Rozi saat konferensi pers di Satreskrim Polres Jepara, Jumat (13/5/2022).

Kejadian itu terjadi awal Ramadan, tepatnya pada Minggu (3/5/2022) sekira pukul 21.20 WIB.

Rozi mengungkapkan, korban juga mengaku kepada ibunya bahwa tersangkan telah memperkosa korban pada 19 Maret 2022, pada malam hari.

Pihaknya, kata Rozi, telah menyita barang bukti pakaian milik korban.

Terhadap tersangka, Satreskrim Polres Jepara menjerat dengan Pasal 81 dan atau Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved