Berita Blora

TMMD Reguler Kodim Blora akan Bangun Jalan Penghubung Dua Pedukuhan Terpencil di Pengkoljagong

TMMD Reguler Kodim Blora akan Bangun Jalan Penghubung Dua Pedukuhan Terpencil di Pengkoljagong

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Humas Setda Blora
Pasiter Kodim 0721/Blora Kapten Sumanto melakukan pemaparan dan sosialisasi berkaitan dengan TMMD Reg 113 di Desa Pengkoljagong, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. 

Untuk informasi, Desa Pengkoljagong merupakan daerah hutan yang jauh dari pusat kota, yang mempunyai akses jalan penghubung antara Alas Malang dengan Dukuh Bulurejo, Desa Pengkoljagong dalam kondisi rusak berat.

Sehingga sulit dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat.

Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama yang apabila diperbaiki akan mempercepat akses warga Dukuh Alas Malang ke Desa Pengkoljagong maupun ke Pusat Kec. Jati.

Adapun sasaran yang akan dicapai meliputi kegiatan fisik dan non fisik.

Terkait kegiatan fisik diantaranya:

  • Jalan grosok sepanjang: 1.100 meter x 2,5 meter
  • Jalan makadam sepanjang: 3.300 meter x 2,5 meter
  • Jalan grosok/leveling sepanjang: 3.400 meter x 2,5 meter
  • Talud jalan sepanjang 20 m x tinggi 3 meter

Sasaran kegiatan non fisik TMMD mencakup penyuluhan hukum perdata, penyuluhan wasbang dan PPBN, penyuluhan dikmas/laka, penyuluhan pendampingan industri rumah tangga, penyuluhan peningkatan hasil pertanian.

Kemudian penyuluhan administrasi kependudukan, penyuluhan lingkungan hidup, penyuluhan KB, penyuluhan perkawinan dan perceraian, penyuluhan pernikahan dini dan stunting hingga keterampilan. (Kim)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved