Berita Kudus

Disdukcapil Kudus Tetap Buka saat Libur Lebaran, Sekda: Layanan Harus Tetap Prima

Sejumlah OPD Berikut di Kudus Tetap Buka saat Libur Lebaran, Sekda: Layanan Harus Tetap Prima. disdukcapil kudus tetap buka saat libur lebaran

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tetap buka dan memberikan layanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris, mengingatkan kepada segenap aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas unuk tetap memberikan layanan prima saat libur lebaran. 

Sam’ani menyebut, di antara instansi yang tetap buka dan layanannya bisa diakses di antaranya yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Rencananya di tengah libur lebaran Disdukcapil akan membuka layanan pada tanggal 4 dan 5 Mei 2022.

“Kalau ada pemudik yang mau mengurus e-KTP, kartu keluarga, atau mengurus administrasi kependudukan lainnya bisa sekaligus saat pulang ke kampung halaman,” kata Sam’ani, Jumat (29/4/2022).

Selain Disdukcapil, instansi lain yang tetap buka saat libur lebaran yaitu rumah sakit dan Puskesmas.

Instansi tersebut harus tetap membuka layanan meskipun lebaran, karena datangnya sakit tidak bisa dijadwal.

Kemudian ada juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Lembaga ini harus tetap waspada 24 jam. Seperti halnya sakit, bencana juga bisa dating sewaktu-waktu.

Mengingat pentingnya sejumlah instansi tersebut, kata Sam’ani, dia berharap masing-masing bisa menyusun jadwal piketnya sendiri. Jangan sampai ada kekosongan saat lebaran.

“Yang harus tetap ada yang jaga itu BPBD, rumah sakit, dan Puskesmas."

"Jangan lupa tetap koordinasi dengan TNI Polri,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, bagi ASN yang mudik ke kampung halaman supaya tetap bijak.

Artinya, kata dia, tidak melanggar aturan misalnya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved