Berita Demak

Peredaran Rokok Ilegal di Jateng Meningkat saat Pandemi, Begini Kata Kepala Bea Cukai Semarang

Peredaran Rokok Ilegal di jateng Meningkat saat Pandemi Covid-19, Begini Kata Kepala Bea Cukai Semarang

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Bea Cukai Kudus
Petugas Bea Cukai Kudus menunjukkan rokok ilegal yang akan dikirim melalui jasa pengriman, dengan modus barang tersebut diakui sebagai kosmetik. 

“Kami melihat pemberantasan ini di lakukan tidak kontinu. Terkait dengan sosialisasinya kurang masif. Saya melihatnya setahun sekali, sosialisasi masih sangat minim sekali.” katanya.

Terkait dengan sosialisasi rokok ilegal, ini bisa disosialisasikan ke masyarakat melalui jaringan-jaringan yang ada.

"Contohnya seperti kami dari anggoa DPRD ada kegiatan reses, disitulah kita juga dapat menyosialisasikannya," tuturnya.

Disamping itu, dampaknya juga sangat luar biasa apabila tidak di lakukan sosialisasi pemberatansan rokok illegal secara kontinu.

“Kalau banyak yang membeli rokok ilegal nanti bisa-bisa penjual rokok yang legal bisa gulung tikar," jelasnya.

Karena dari rokok ilegal, tidak ada feedback kepada negara.

"Berbeda dengan rokok legal yang dari dana cukainya dapat dimanfaatkan dan kembali kepada masyarakat, untuk perbaikan kesehatan, para petani tembakau dan lainya," urainya.(rad)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved