Berita Kudus
Dorong Bisnis Lokal Tumbuh, Pemkab Kudus Susun Rencana Gerakan Beli Parsel Produk UMKM
Pemerintah Kabupaten Kudus tengah menyusun segenap kesiapan perihal gerakan membeli parsel yang isinya produk uUMKM.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus tengah menyusun segenap kesiapan perihal gerakan membeli parsel yang isinya produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Gerakan membeli parsel tersebut berangkat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui surat edaran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop-UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengatakan, pihaknya sekadar menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah provinsi.
Baca juga: Pemkab Kudus Susun Rencana Gerakan Beli Parsel Produk UMKM
Baca juga: Asosiasi Futsal Kota Semarang Pasang Target Emas di Porprov 2023
Baca juga: Tinjau Ujian CAT Calon Perangkat Desa, Ini Pesan Bupati Pati Haryanto
Baca juga: Polisi Buru Ipung Heri Laksono sebagai Tersangka Pembunuhan dan Penganiayaan di Kendal
Sebagai dinas yang bertanggung jawab atas pelaku usaha kecil, pihaknya pun sudah mulai menyiapkannya.
“Kami konsep menyediakan parsel senilai Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, dan Rp 500 ribu. Itu nanti kami buatkan katalog,” kata Rini Kartika.
Rini melanjutkan, isi dari parsel tersebut nantinya akan dikombinasikan. Misalnya parsel berisi kue produk UMKM bisa dikombinasi dengan produk UMKM berupa sirup.
“Misalnya lagi, batik dikombinasikan dengan sarung,” lanjutnya.
Terkait UMKM mana saja yang dipilih produknya sebagai pengisi parsel, kata Rini, pihaknya tetap akan melakukan seleksi.
Artinya UMKM tersebut harus sudah mengantongi legalitas berupa izin.
Kalau UMKM tersebut produksi makanan misalnya, di antaranya harus sudah mendapatkan P-IRT atau mengantongi sertifikat halal.
Baca juga: Pembangunan Jalan Jetis Grobogan Bukan Kali Pertama Ini Digarap Crazy Rich Grobogan
Baca juga: Resmi Beroperasi, PLTS Terbesar di Sulawesi Selatan Tambah Bauran EBT
Baca juga: Nunggu Janji Pemkab Tak Kunjung Tiba, Joko Suranto Malah Menyesal Tidak Dari Dulu Bangun Jalan
Terkait gerakan membeli produk UMKM yang dikemas dalam bentuk parsel ini, kata Rini, akan pihaknya kampanyekan ke beberapa instansi pemerintah maupun swasta.
Hal itu dilakukan demi mendongkrak ekonomi kerakyatan dari sektor pelaku usaha kecil atau UMKM. (*)