Berita Jateng

Polisi Buru Ipung Heri Laksono sebagai Tersangka Pembunuhan dan Penganiayaan di Kendal

Jajaran Kepolisian Polres Kendal sedang memburu Ipung Heri Laksono (24) warga Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
Istimewa/net
Ilustrasi penganiayaan dan pemukulan. 

TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Jajaran Kepolisian Polres Kendal sedang memburu Ipung Heri Laksono (24) warga Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Ipung diduga menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan pada pertengahan Maret 2022 lalu.

Diduga tersangka dalam kondisi stres saat melakukan tindak kriminalitas.

Jajaran Polres Kendal sudah mengunggah foto Ipung Heri Laksono sebagai daftar pencarian orang (DPO) melalui akun Instagram @Polres_Kendal.

Baca juga: Pemkot Siapkan Proyek Underground Simpanglima, Akan Dibangun pada 2023 Mendatang

Baca juga: Tinjau Ujian CAT Calon Perangkat Desa, Ini Pesan Bupati Pati Haryanto

Baca juga: Video 83.525 Keluarga Blora Terima BLT Minyak Goreng

Jajaran kepolisian mengajak masyarakat agar bisa membantu kepolisian untuk mengamankan Ipung segera mungkin.

Dengan cara, melaporkan ke Satreskrim Polres Kendal, Resmob Polres Kendal, atau kantor kepolisian terdekat ketika melihatnya.

Supaya tidak meresahkan masyarakat kembali di kemudian hari.

Diketahui bahwa, Ipung Heri Laksono diduga menjadi tersangka pembunuhan dan penganiayaan warga Dusun Klepu, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum Maret lalu.

Korban meninggal Siti Romyanah (58) dengan luka cukup serius di bagian kepala, dan beberapa anggota tubuh lainnya.

Sementara korban Nala Isne Setia Aramanta (16) yang merupakan putri Romyati berhasil selamat setelah mendapatkan perawatan dari tim medis.

Isne sempat dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kendal, kemudian dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUP dr Kariadi Semarang.

Jajaran kepolisian terus melakukan pendampingan kepada korban Isne sebagai saksi kunci peristiwa itu.

Bupati dan Kapolres Kendal juga sudah menjenguk korban Isne ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Pembangunan Jalan Jetis Grobogan Bukan Kali Pertama Ini Digarap Crazy Rich Grobogan

Baca juga: Bangun Jalan Beton 1,8 Km, Ini Sosok Joko Suranto Crazy Rich Grobogan di Mata Teman Masa Kecilnya

Baca juga: Crazy Rich Grobogan Benahi Jalan Hingga Rp2 miliar, Dinas PUPR Pun Mendatanginya Minta Maaf


Polisi juga memberikan terapi trauma healing kepada korban agar bisa segera membaik dari bayang-bayang traumanya. 

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan meminta peran aktif masyarakat apabila menemukan, melihat, atau mengetahui terduga pelaku atau kesaksian-kesaksian lain untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved