Berita Pati
Hasil Rapat Lintas Sektoral, Tak Boleh Ada Takbir Keliling di Pati, Bupati: Cukup di Masjid
Hasil Rapat Lintas Sektoral, Tak Boleh Ada Takbir Keliling di Pati, Bupati: Cukup di Masjid
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
"Yang diperbolehkan itu hanya sebatas organ tunggal. Itu pun juga tidak boleh menggunakan panggung yang besar," terang dia.
Haryanto menambahkan, untuk pertunjukan seni, pemerintah daerah saat ini baru bisa memperbolehkan kegiatan seni yang terkait acara-acara tradisi dan hajatan.
“Paling tidak pelaku seni sudah ada kelonggaran sedikit lah. Tentunya, penontonya juga harus prokes."
"Pakai masker tidak boleh bebas seperti biasanya, karena kita ini memang belum bebas, karena masih pandemi."
"Maka dari itu, kita tetap harus menjaga agar Covid-19 ini tidak berkembang. Syukur nanti setelah lebaran sudah nggak ada Covid-19, ya kita ayem," kata dia.
Haryanto mewajibkan kepada pelaku seni agar turut mengedukasi masyarakat pada saat kesenian berlangsung.
"Sehingga dengan demikian pesan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga prokes dan vaksin dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat," pungkas dia. (mzk)