Berita Jepara
Mengapa 10 April Ditetapkan sebagai HUT Kabupaten Jepara? Simak Sejarah Ringkasnya Beriikut Ini
Mengapa 10 April Ditetapkan sebagai HUT Kabupaten Jepara? Simak Sejarah Ringkasnya Beriikut Ini
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Suasana kawasan pusat kota di Kabupaten Jepara selalu lebih meriah menjelang 10 April.
Pada tanggal dan bulan itu, Pemerintah Kabupaten Jepara menyiapkan acara untuk menyambut hari ulang tahun Kota Ukir.
Pada 2022 ini, kabupaten tempat kelahiran pahlawan nasional RA Kartini itu telah berusia 473 tahun.
Masyarakat Jepara sebagian besar sudah tahu tanggal ulang tahun Kabupaten Jepara.
Tapi bagaimana sejarah penetapan 10 April sebagai hari jadi Kabupaten Jepara?
Merujuk buku "Ratu Kalinyamat Perempuan Perintis Antikolonialisme 1549-1579" (2022) penetapan 10 April 1549 sebagai kelahiran Kabupaten Jepara termaktub dalam Peratutan Daerah Tingkat II Jepara Nomor 9 Tahun 1988 tentang Hari Jadi Jepara.
Penetapan hari jadi itu mengacu peristiwa bersejarah yang dialami Ratu Kalinyamat, yakni penobatan Putri Kencana sebagai penguasa Jepara dengan nama Ratu Kalinyamat.
Perayaan HUT Kabupaten Jepara juga memiliki beberapa prosesi upacara.
Ada Wilujengan Negari, yakni prosesi ruwatan sebagai simbol pembersihan diri bangsa dan negara (Jepara).
Kemudian kirab budaya. Ini dilaksanakan pada 9 April, persis sehari sebelum hari jadi Kabupaten Jepara.
Proses kirab ini dimulai dari Pendopo RA Kartini.
Ditampilkan juga sendra tari Laskar Kalinyamat dan penyerahan luwur dari tokoh Ratu Kalinyamat kepada Bupati Jepara.
Setelah luwur diserahkan, tokoh Ratu Kalinyamat dan rombongan Bupati Jepara melakukan kirab menuju ke Makam Mantingan, Kecamatan Tahunan.
Setiba di Makam Mantingan, Bupati Jepara membuka dan mengganti luwur di cungkup makam Pangeran Hadlirin dan Ratu Kalinyamat.
Lalu pada 10 April dilaksanakan upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Jepara.