Berita Kudus

Ihwal Pencanangan Zona Integritas, KPU Kudus Jadi Bagian Percontohan di Jateng

Ihwal Pencanangan Zona Integritas, KPU Kudus Jadi Bagian Percontohan di Jateng

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Penandatanganan pencanangan zona integritas KPU Kudus, Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dengan adanya pencanangan tersebut, KPU Kudus komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan profesional.

Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah, mengatakan, KPU Kudus memiliki prinsip menjunjung tinggi integritas baik individu maupun secara kelembagaan.

Maka dari itu, pencanangan ini merupakan bentuk penguatan dari integritas yang telah dibangun sebelumnya.

Berdasarkan surat Ketua KPU Provinsi Jateng nomor 120/PW.01/33/2022, KPU Kudus merupakan satu dari 11 KPU kabupaten atau kota di wilayah satuan kerja KPU Provinsi Jateng yang ditunjuk dalam percontohan implementasi pembangunan zona integritas di antara 35 kabupaten atau kota di Jateng. 

"Ini jadi kebanggaan tersendiri bagi KPU Kudus, sehingga melalui pembangunan zona integritas ini berkomitmen menjadi role model reformasi birokrasi dalam menegakkan integritas dan pelayanan berkualitas," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman yang hadir dalam pencanangan zona integritas itu mengatakan, secara nasional sudah ditindaklanjuti.

Dirinya berpesan agar tetap menjaga transparansi, integritas, dan kualitas.

"Jangan lupa untuk mengimplementasikan karena tanpa hal itu pencanangan zona integritas ini tidak akan bermakna apa-apa," katanya 

Selain kesempatan yang sama, KPU Kudus juga mengenalkan aplikasi wadul KPU Kudus.

Aplikasi tersebut merupakan singkatan dari wadah aspirasi dan pengaduan online KPU Kudus. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved