Berita Kudus
Merasa Difitnah Lakukan Pemerasan terkait Penanganan Korupsi, Kejari Kudus Siapkan Langkah Hukum
Merasa Difitnah Lakukan Pemerasan terkait Penanganan Korupsi, Kejari Kudus Siapkan Langkah Hukum kasus korupsi koni kudus
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
"Hal ini adalah hal yang sangat tidak wajar dan tidak layak dilakukan oleh seorang aparat pemerintah selaku pengayom masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kasi Intel secara terang-terangan meminta uang kepada Ketua KONI Kabupaten Kudus namun tidak diberikan.
Lebih parah lagi, kata dia, Kajari secara terang-terangan melalui telepon telah meminta uang sebanyak Rp35 juta kepada salah satu pengurus KONI Kabupaten Kudus.
"Namun oleh pengurus tersebut hanya diberikan sebanyak Rp10 juta," ujar dia.
Karena hanya diberikan Rp10 juta, kemudian Kajari Kudus sempat mengancam akan mengundang terus pengurus tersebut.
"Intimidasi dan permintaan uang oleh oknum-oknum Kejari Kudus tersebut hingga saat ini masih berlangsung dengan cara mengundang pengurus berulang-ulang seolah-olah sengaja membuat repot dan membuat ketakutan," jelas dia.
Sehingga pada akhirnya pengurus yang diundang tersebut bersedia memberikan uang.
Hal-hal tersebut dinilai merupakan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang Kajari Kudus bersama jajarannya.
"Selain membuat masyarakat Kabupaten Kudus tidak nyaman, juga membuat citra penegak hukum khususnya jaksa di Indonesia menjadi buruk," ujar dia.
Rencana pihaknya akan diminta keterangannya bertemu Mustaming yang menjabat sebagai Inspektur Muda Intelejen dan Tindak Pidana Khusus, di kantor Kejati Jawa Tengah pada hari Senin (11/4/2022) mendatang. (raf)