Berita Kudus
HUT ke-69 Ikahi, PN Kudus Optimalkan 3 Aplikasi Dukung Peradilan Modern hingga Santuni Anak Yaim
Hut ke-69 Ikahi, PN Kudus Optimalkan Tiga Aplikasi Dukung Akselerasi Peradilan Modern hingga Santuni Anak Yaim
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pengadilan Negeri (PN) Kudus mendukung akselerasi terwujudnya peradilan modern.
Hal itu disampaikan Ketua PN Kudus, Singgih Wahono, saat HUT ke-69 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Jumat (25/3/2022).
"Peradilan modern ada empat unsur, pertama peraturan perundang-undangan, penegak hukum, kesadaran masyarakat dan berbasis pada teknologi informasi untuk mencapai pelayanan publik," jelas Pembina Ikahi Cabang Kudus itu.
Singgih menjelaskan, PN Kabupaten juga sudah menyiapkan beragam aplikasi yang bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan peradilan.
Di antaranya, Layanan Informasi Media Sosial (LISA) yang merupakan inovasi layanan yang menyediakan beragam informasi melalui whatsapp.
"Layanan ini bisa diakses dengan mudah seluruh masyarakat cukup lewat whatasapp," ujar dia.
Kemudian terdapat Sistem Pelayanan Kepaniteraan Pidana (Silana) yang merupakan inovasi PN Kudus dalam pelayanan publik yang dibuat untuk mempermudah kepolisian pengajuan permohonan penetapan izin penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan dan diversi.
"Yang dapat menggunakannya adalah pengguna terdaftar yang telah melakukan registrasi melalui staf kepaniteraan pidana dan terverifikasi admin," ujarnya.
Aplikasi lainnya, yakni Sistem Permintaan Barang (Simba) adalah sebuah aplikasi yang bisa diakses untuk mempermudah permintaan barang.
"Aplikasi ini untuk internal, memudahkan permintaan barang dari ruangan bagian umum dan keuangan," jelas dia.
Pada kesempatan perayaan Ikahi tersebut, pihaknya juga menyerahkan santunan kepada 40 anak panti asuhan.
Sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kudus juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. (raf)