Berita Jepara
Rotasi Jabatan di Pemkab Jepara, Bupati Andi Lantik Tiga Pejabat
Bupati Jepara Dian Kristiandi melanti tiga pejabat pimpinan eselon II ini dilakukan di Ruang Sosrokartono Setda Jepara, Senin (21/3/2022).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi melanti tiga pejabat pimpinan eselon II ini dilakukan di Ruang Sosrokartono Setda Jepara, Senin (21/3/2022).
Pejabat baru yang dilantik ini menduduki Kepala Diadukcapil, Kepala Satpol PP, dan Inspektorat
Kepala Disdukcapil sekarang dijabat Abdul Syukur yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP dan Damkar.
Kepala Satpol PP sekarang dijabat Ahmad Junaidi yang sebelumnya menjabat inspektur.
Baca juga: Kasus Perdagangan Anak di Tegal Sudah Disidangkan, Tersangka Hilang Satu Orang
Baca juga: Pemkab Jepara Minta Pengembang Perumahan Wajib Serahkan Sarana Utilitas
Kemudian jabatan yang ditinggalkan Ahmad Junaidi kini dijabat Agus Tri Harjono yang sebelumnya menjabat Kepala Disdikpora.
Bupati Dian Kristiandi mengungkapkan rotasi jabatan menjadi hal yang lumrah sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Dia meminta para pejabat yang dilantik segera melakukan adaptasi di tempat baru.
Pria yang akrab disapa Andi itu juga mengapresiasi capaian kerja tiga pejabat selamat berdinas.
“Kami sampaikan terima kasih atas pengabdiannya selama ini yang telah banyak menorehkan prestasi. Pak Syukur di jajaran Satpol PP yang selama pandemi ini bersama-sama melakukan tugas penegakan dan pencegahan.
Begitu juga Pak Junaidi di Inspektorat yang turut serta meningkatkan Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK Kabupaten Jepara.
Baca juga: Buka Peluang Kerjasama dengan Sekolah Vokasi UGM, Pemkab Blora Ingin Angkat Kualitas SDM Lokal
Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Provinsi Ngawen-Kunduran Blora Sepanjang 2 Km Rusak Parah
Pak Agus juga telah mengantarkan prestasi pendidikan Jepara menjadi lebih baik. Lanjutkan prestasi di tempat yang baru,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Andi menegaskan pelantikan tiga pejabat tersebut karena kebutuhan organisasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal.
“Hal ini mengingat masih banyak kondisi yang perlu dibenahi dan ditingkatkan,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Bupati-Jepara-Dian-Kristiandi-223.jpg)