Berita Jateng
Kasus Perdagangan Anak di Tegal Sudah Disidangkan, Tersangka Hilang Satu Orang
Kasus karaoke pink atau bisnis esek-esek itu, saat ini sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Masih ingat dengan kasus perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Tegal, pada awal September 2021?
Kasus karaoke pink atau bisnis esek-esek itu, saat ini sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tegal.
Bahkan, persidangan sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (22/3/2022).
Padahal semula, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi anak tersebut.
Baca juga: Pastikan Suplai Aman, Kapolres Kudus Tinjau Distributor Minyak Goreng
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Persawahan Jatimulya Tegal Dibekuk, Bukti Tes DNA yang Menguatkan
Baca juga: Warga Ramai-ramai Menolak, Pelantikan Sekdes Nglobo Blora Akhirnya Ditunda
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Tegal, Priyo Sayogo mengatakan, berdasarkan berkas limpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, terdakwa hanya berjumlah dua orang.
Mereka adalah ES dan SHN.
Termasuk saat penyerahan dan pengiriman tersangka serta barang buktinya, pada Selasa 15 Februari 2022.
Ada dua orang yang diserahkan dan mereka langsung ditahan di Lapas Kelas II B Tegal.
"Yang di berkas itu saja. Jadi saat limpahan tahap dua yang dikirim dua orang, SE dan SHN," kata Priyo, seusai sidang kepada TribunJateng.com (Tribun Network).
Priyo menjelaskan, dalam berkas disebutkan ES sebagai penyewa kos-kosan untuk menjalankan bisnis karaoke pink.
ES menyewa tiga kamar kos dengan biaya perbulannya Rp 50 juta.
Sedangkan SHN disebutkan sebagai mami yang bertugas mencari anak di bawah umur untuk diperdagangkan.
"Kalau dalam berkas ES penyewa kos-kosan. SHN itu mami sekaligus yang mencari dan menawarkan pekerjaan," ujarnya.
Priyo mengatakan, persidangan saat ini sudah masuk sidang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Tetapi dari ke tujuh saksi, enam di antaranya tidak hadir.