Berita Blora

Warga Ramai-ramai Menolak, Pelantikan Sekdes Nglobo Blora Akhirnya Ditunda

Lantaran ditolak warga, pelantikan Siti Rubiatun sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora ditunda.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi
Puluhan warga menolak pelantikan Siti Rubiatun sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat pada Sabtu (19/3/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Lantaran ditolak warga, pelantikan Siti Rubiatun sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. 

Puluhan masyarakat secara tegas menolak proses pelantikan Sekdes yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat pada Sabtu (19/3/2022).

Adit, salah watu warga Nglobo mengaku, warga tidak menghendaki yang bersangkutan menjadi perangkat. 

“Secara aturan, dia bisa saja memiliki SK. Namun warga tidak mengakuinya. Tidak mengharapkannya,” terangnya. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Persawahan Jatimulya Tegal Dibekuk, Bukti Tes DNA yang Menguatkan

Baca juga: Pastikan Suplai Aman, Kapolres Kudus Tinjau Distribu‎tor Minyak Goreng

Baca juga: Buka Peluang Kerjasama dengan Sekolah Vokasi UGM, Pemkab Blora Ingin Angkat Kualitas SDM Lokal

Diceritakannya, dalam mutasi kemarin, warga, baik Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tidak dilibatkan. 

Untuk SK, dia bisa saja sudah mengantongi. 

“Waktu itu, SK sempat diajukan kepada Camat. Karena ada konflik soal tahapan, Bu Camat belum memberikan rekomendasi. Tapi dikembalikan ke Kades. Kemarin mau ada pelantikan, tapi warga menolak dan ditunda,” paparnya.

Menurutnya, tidak perlu ada pelantikan jika SK yang sudah ada itu sah. 

Namun, karena warga sudah bergejolak dan menolak yang bersangkutan menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.

Salah satu tokoh masyarakat, Mulyono Trunokusuma (78) mengatakan, alasan penolakan dari warga lantaran Siti Rubiatun yang dulunya menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan yang dimutasi sebagai Sekdes dinilai tidak transparan. 

Selain itu, aksi penolakan yang dilakukan warga karena yang bersangkutan tidak cocok menjadi perangkat desa karena sikap kepribadiannya. 

“Pernah kita ajak mediasi bersama Camat beserta Kapolsek. Namun yang bersangkutan tidak ada tindakan dan reaksi sama sekali. Bahkan tidak menunjukkan sopan santun sama sekali,” terangnya. 

Diungkapkannya, kalau mau menjadi Sekdes, dekatilah masyarakat dan sebagai pamong yang disuruh ngemong masyarakat. 

Baca juga: Antok Kesal Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Kudus Langka

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Ramadan, Minyak Goreng Kemasan Tembus Rp 24 Ribu Per Liter

Baca juga: Kini Minyak Goreng Curah Menghilang dari Pasar Demak, setelah Harga Minyak Goreng Kemasan Meroket

"Harapan warga kebijakan mutasi diulang. Dibatalkan,” tandasnya.

Camat Jiken, Mulyowati mengaku, pelantikan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. 

“Proses awal sejak masuk jadi perangkat desa, masyarakat sudah tidak menghendaki. Terus dilanjut menjadi Kaur Keuangan dan dimutasi jadi Sekdes. Ini malah menambah rasa kebencian warga,” terangnya. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved