Berita Blora

Ini Rekomendasi Pemprov Jateng terkait Pemintaan Audit Forensik Forum Perades Gagal Blora

Ini Rekomendasi Gubernur Jateng untuk Bupati Blora terkait Pemintaan Audit Forensik Forum Perades Gagal Blora

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Surat rekomendasi Pemprov Jateng ke Bupati Blora terkait untuk memfasilitasi permintaan surat audit forensik ke BSSN. 

Keduanya, M Ramli (PLD) dan Kasno (Kades), ditahan penyidik Satreksrim Polres Blora lantaran ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, untuk kepentingan seleksi pengisian perangkat desa (perades) beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, membenarkan bahwa keduanya telah ditahan oleh penyidik, sejak kemarin.

"Ya, (ditahan) mulai kemarin," ucap AKP Setiyanto, Senin (21/2/2022).

Keduanya dilaporkan ke Polres Blora oleh warga sebab diduga memalsukan Surat Keputusan (SK) Badan Usaha Millik Desa (BUMDes) untuk persyaratan penjaringan tes perangkat desa (Perades). 

Keduanya kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Blora.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Polres Blora telah menggelar pers rilis di halaman Mapolres Blora, Selasa (15/2/1/2022), berkaitan dengan laporan dugaan adanya kecurangan dan pemalsuan dokumen dalam proses seleksi pengisian perades.

Dari sejumlah laporan yang telah ditangani, dua di antaranya statusnya naik ke penyidikan, dan polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka. 

Namun, saat itu polisi tidak mau menyebutkan nama maupun inisial tersangka.

"Untuk Desa Nginggil dan juga Desa Beganjing kita sudah tetapkan ada beberapa status tersangka," ucap Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah di Mapolres Blora, Selasa (15/2/2022) lalu. (kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved