Berita Kudus
Kudus Terapkan e-TLE, Polres: Masyarakat yang Jual Kendaraannya Lapor, Pemilik Baru Balik Nama
Kudus Terapkan e-TLE, Polres: Masyarakat yang Jual Kendaraannya Lapor, Pemilik Baru Balik Nama
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kepolisian Resor (Polres) Kudus mengimbau masyarakat yang telah melakukan pemindahantangan (menjual) kendaraannya untuk segera melapor untuk dilakukan pemblokiran.
Sehingga, pemilik baru kendaraan tersebut bisa segera mengurus balik nama unit yang dimiliki.
Selain mempengaruhi nilai pajak kendaraan yang dibayarkan setiap tahunnya karena bakal terkena pajak progresif, balik nama kendaraan juga dinilai dapat menghindari pemilik kendaraan sebelumnya terhindar dari sanksi.
Kanit Regident Satlantas Polres Kudus, Iptu Nur Alifi menjelaskan, kepolisian RI ikut mendukung kegiatan yang bersifat teknologi pada era 4.0.
Sehingga pihaknya menerapkan sanksi tilang elektronik atau elektronic trafic law enforcement (e-TLE).
"Setiap pengendara yang melanggar lalu lintas akan direkam lewat kamera, dicetak surat konfirmasi pelanggarannya dan dikirim langsung sesuai pemilik sesuai alamat identitas kendaraan," ujar dia.
Sehingga, setiap pengendara yang menerima surat tilang itu kemudian tidak merasa melakukan pelanggaran lalu lintas, dapat melaporkannya atau memberikan konfirmasi jika kendaraan itu sudah tidak dikuasai lagi.
"Kami akan kirim sesuai yang tertera di STNK, jadi bagi warga yang sudah tidak menguasai lagi dapat melaporkannya," jelas dia.
Bila tidak, maka pihaknya akan melakukan pemblokiran saat pemilik baru akan memperpanjang surat-surat kendaraannya.
"Blokir bisa dilepas setelah proses administrasinya sudah selesai," jelas dia.
Segala pelanggaran lalu lintas itu terpantau lewat kamera yang ada di sejumlah titik persimpangan jalan.
Sedikitnya terdapat lima buah kamera yang dipakai untuk melacak pelanggaran lalu lintas.
"Meskipun kami masih melakukan semi konvensional," ujar dia.
Saat ini, fasilitas kamera e-TLE harapannya dapat ditambah karena hanya memiliki lima kamera.
Kemudian layanan jaringan internetnya masih swadaya sendiri.
"Harapannya jumlah kamera tilang ditambah. Satu kamera e-TLE yang bagus itu harganya sampai Rp100 juta," ujarnya. (raf)