Berita Pati
6 'Anak Punk' Digelandang ke Markas Satpol PP Pati, Digunduli lalu Dipulangkan ke Daerah Asal
Enam 'Anak Punk' Digelandang Satpol PP Pati, Digunduli lalu Dipulangkan ke Daerah Asal
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Enam anak punk --3 laki-laki dan 3 perempuna-- digelandang ke markas Satpol PP Pati, setelah terjaring razia di Juwana. 3 anak punk lak-laki digunduli sebelum kesemuanya diberi pakaian ganti dan dipulangkan ke daerah asal. Ke-6 anak punk tersebut semaunya berasal dari luar Pati.
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Enam orang anak jalanan atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan "anak punk" digelandang ke kantor Satpol PP Pati, Rabu (16/3/2022).
Mereka ditemukan di sekitar lampu lalu-lintas Ngebruk, Kecamatan Juwana, saat Satpol PP Pati menggelar razia.
Tiga orang perempuan dan tiga orang laki-laki tersebut dibawa ke markas Satpol PP untuk dibina.
Ketiga anak punk perempuan berasal dari Lamongan, Jawa Timur. Mereka ialah KD (16), IS (18), dan IH (18)
Sementara, anak punk laki-laki ialah Yulianto (21) dan SA (17) asal Rembang serta M Rizky Dwi Jaya (20) asal Surabaya.
Ketika dimintai keterangan, KD dan SA mengaku sebagai sepasang kekasih.
KD berkenalan dengan SA di media sosial Facebook.
Kemudian SA menjemput KD ke Lamongan dan mengajaknya ke Juwana, tempat di mana mereka terjaring razia.
KD mengaku baru beberapa bulan mengenal SA.
Ketiga anak punk laki-laki tersebut diminta memotong cepak rambut mereka.
Kemudian mereka berenam dimintai data diri sebelum berlari lima kali putaran di lapangan tenis.
Setelah mandi dan diberi pakaian ganti, mereka lalu dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Untuk melakukan pemulangan, Kasatpol PP Pati Sugiyono berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP daerah asal mereka masing-masing.
"Kami melakukan razia anak punk ini di tempat-tempat strategis, yakni jalan dari arah Rembang dan arah Kudus."