Berita Kendal

Kepatuhan Wajib Pajak Kendal di Bawah 50 Persen, padahal Potensi PPh Capai Rp216 Miliar

Kepatuhan Wajib Pajak Kendal di Bawah 50 Persen, padahal Potensi Pajak Rp 216 Miliar. kepatuhan wajib pajak kendal rendah

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa/net
Ilustrasi pajak. 

KENDAL - Potensi pendapatan negara melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang dari Pajak Penghasilan (Pph) di Kabupaten Kendal di angka Rp216 miliar.

Jumlah ini terbilang masih cukup kecil jika melihat pertumbuhan ekonomi Kendal dari beberapa sektor, utamanya di bidang industri pengolahan melalui (KIK), peternakan, dan pertanian.


Kepala KPP Pratama Batang, Artiek Purnawestri mengungkapkan, penghasilan dari pajak penghasilan di Kabupaten Kendal baru 35 persen dari total penghasilan keseluruhan Rp 680 miliar.


Sisanya, 65 persen atau Rp464 miliar dihasilkan dari wajib pajak di Kabupaten Batang.


Menurutnya, potensi pajak paling dominan di Kabupaten Kendal saat ini di bidang administrasi pemerintahan (bendahara pemerintahan), industri pengolahan, dan perdagangan.


Dengan jumlah wajib pajak mencapai 40 ribuan orang dari berbagai sektor.


Tapi, pada 2022 hingga pertengahan Maret ini, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunan di bawah 40 persen. 


Bahkan, kategori aparatur sipil negara (ASN) Kendal di angka 34 persen yang sudah melaporkan SPT tahunan.


Artiek berharap, catatan ini menjadi oengingat semua wajib pajak untuk segera melaporkan kewajiban bayar pajak sebelum jatuh tempo 31 Maret nanti.


Dalam rangka mendukung pendapatan negara melalui penerimaan pajak penghasilan, untuk mendukung pembangunan daerah melalui dana APBN.


"Selain sektor industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan, di Kendal masih ada beberapa sektor yang kami harapkan bisa memberikan sumbangan pajak."

"Kami mohon peran serta wajib pajak dan dukungan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan penerimaan pajak."

"Penerimaan pajak bisa meningkat untuk menjadikan bangsa Indonesia ini lebih mandiri," terangnya usai membuka aksi panutan pajak di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (14/3/2022).


Dia berharap, pejabat di lingkungan Forkopimda Kendal bisa menjadi contoh tertib pelaporan SPT tahunan.


Dalam rangka mendukung reformasi perpajakan untuk APBN lebih sehat dan pertumbuhan ekonomi daerah.


Guna mendukung itu, Artiek sudah membuka pelayanan pelaporan pajak di luar kantor.


Di tempatkan di beberapa kantor kecamatan dengan potensi pajak yang cukup tinggi.


Seperti, kantor Kecamatan Boja, Sukorejo, dan Weleri.


Dengan adanya pelayanan pajak di luar kantor ini, diharapkan bisa mempermudah masyarakat Kendal bagian atas untuk melaporkan kekayaannya kepada petugas pelayanan pajak.


Dia juga mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan melalui online yang lebih mudah.


Pihaknya berjanji akan membuka diri dengan memfasilitasi pelayanan tanya jawab kapanpun.


Dalam rangka membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar tentang pajak penghasilan.


"Kalau secara keseluruhan, pendapatan yang masuk dari wajib pajak di Kendal dan Batang baru 19 persen."

"Di Kendal, masih banyak potensi lain untuk meningkatkan pendapatan pajak, belum optimal. Kami akan gencarkan sosialisasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak," tuturnya.


Artiek juga mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS) untuk melaporkan aset atau harta yang belum terlaporkan kepada kantor pajak hingga 30 Juni nanti.


Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bakal mendukung peningkatan penerimaan pajak di Kabupaten Kendal.


Mendengar rendahnya kepatuhan ASN Kendal yang sudah lapor SPT tahunan pada 2022 ini, Dico bakal megecek pelaporan pajak ASN dalam setiap program kegiatan.


Ia mendorong penuh ASN dan wajib pajak lainnya agar memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk lapor pajak tahunan segera mungkin.


"Dengan dinas terkait, kami sudah komunikasikan. Masih ada sisa waktu, kami harap dengan adanya sosialisasi ini, kepatuhan wajib pajak bisa meningkat."

"Karena sangat berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia, khususnya di Kabupaten Kendal. ASN kalau ketemu saya, tunjukkan hasil SPT tahunan," terangnya.


Menurut Dico, APBN sangat bergantung dengan penghasilan dari pajak. Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk berkontribusi meningakatkan APBN dari sektor penerimaan pajak. (Sam)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved