Berita Kendal

Kepatuhan Wajib Pajak Kendal di Bawah 50 Persen, padahal Potensi PPh Capai Rp216 Miliar

Kepatuhan Wajib Pajak Kendal di Bawah 50 Persen, padahal Potensi Pajak Rp 216 Miliar. kepatuhan wajib pajak kendal rendah

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa/net
Ilustrasi pajak. 

KENDAL - Potensi pendapatan negara melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang dari Pajak Penghasilan (Pph) di Kabupaten Kendal di angka Rp216 miliar.

Jumlah ini terbilang masih cukup kecil jika melihat pertumbuhan ekonomi Kendal dari beberapa sektor, utamanya di bidang industri pengolahan melalui (KIK), peternakan, dan pertanian.


Kepala KPP Pratama Batang, Artiek Purnawestri mengungkapkan, penghasilan dari pajak penghasilan di Kabupaten Kendal baru 35 persen dari total penghasilan keseluruhan Rp 680 miliar.


Sisanya, 65 persen atau Rp464 miliar dihasilkan dari wajib pajak di Kabupaten Batang.


Menurutnya, potensi pajak paling dominan di Kabupaten Kendal saat ini di bidang administrasi pemerintahan (bendahara pemerintahan), industri pengolahan, dan perdagangan.


Dengan jumlah wajib pajak mencapai 40 ribuan orang dari berbagai sektor.


Tapi, pada 2022 hingga pertengahan Maret ini, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunan di bawah 40 persen. 


Bahkan, kategori aparatur sipil negara (ASN) Kendal di angka 34 persen yang sudah melaporkan SPT tahunan.


Artiek berharap, catatan ini menjadi oengingat semua wajib pajak untuk segera melaporkan kewajiban bayar pajak sebelum jatuh tempo 31 Maret nanti.


Dalam rangka mendukung pendapatan negara melalui penerimaan pajak penghasilan, untuk mendukung pembangunan daerah melalui dana APBN.


"Selain sektor industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan, di Kendal masih ada beberapa sektor yang kami harapkan bisa memberikan sumbangan pajak."

"Kami mohon peran serta wajib pajak dan dukungan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan penerimaan pajak."

"Penerimaan pajak bisa meningkat untuk menjadikan bangsa Indonesia ini lebih mandiri," terangnya usai membuka aksi panutan pajak di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (14/3/2022).


Dia berharap, pejabat di lingkungan Forkopimda Kendal bisa menjadi contoh tertib pelaporan SPT tahunan.


Dalam rangka mendukung reformasi perpajakan untuk APBN lebih sehat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved