Kriminal dan Hukum

Terkuak! Ini Sosok Pengendali Proyek Pemerintah di Banjarnegara, Hakim Ungkap Ada Kejanggalan

Terkuak! Ini Sosok Pengendali Proyek Pemerintah di Kabupaten Banjarnegara, Hakim Ungkap Kejanggalan

Penulis: Budi Susanto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Budi Susanto
Sejumlah saksi disumpah sebelum persidangan kasus korsupsi pada DPUPR Banjarnegara dimulai, sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jumat (11/3/2022). 

Menurut Susi, sejak Budhi Sarwono menjadi Bupati, pengendali perusahaan diserahkan kembali kepada ayahnya yaitu Soegeng Budhiarto.

"Karena Soegeng Budhiarto sudah lanjut usia, akhirnya Budhi Sarwono membantu mengurus perusahaan."

"Jadi saya anggap Budhi Sarwono sebagai atasan di perusahaan," jelasnya.

Adapun Bupati Banjarnegara non aktif, Budhi Sarwono, dan orang kepercayaan Budhi, yaitu Kedy Afandi, menjadi terdakwa kasus korsupsi pada Dinas PUPR Banjarnegara pada 2017-2018.

Budhi Sarwono didakwa melakukan korupsi dengan mengikutsertakan perusahaan yang ia kelola, dalam proyek pembangunan infrastruktur di Banjarnegara. 

Melalui proyek yang ia tangani, Budhi Sarwono disebut mendapat keuntungan Rp18,7 miliar, selain itu, ia menerima gratifikasi Rp7,4 miliar dari sejumlah pemenang lelang proyek infrastruktur di Banjarnegara. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved