Berita Jepara

Syarat Swab Antigen dan PCR Dicabut, Pelaku Wisata Karimunjawa Optimis Jumlah Kunjungan Meningkat

Swab Antigen dan PCR Dicabut dari Syarat Perjalanan Domestik, Pelaku Wisata Karimunjawa Optimis Kunjungan wisatawan Meningkat

Istimewa
Kapal feri yang mengangkut penumpang tujuan Karimunjawa tiba di Pelabuhan Karimunjawa, belum lama ini. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah telah mencabut lampiran hasil tes swab antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan domestik, baik yang menggunakan transportasi darat, laut, dan udara.

Ketentuan ini berlaku bagi warga yang sudah vaksin lengkap atau suntik dosis kedua.

Kebijakan ini diprediksi bisa berdampak baik bagi kondisi pariwisata di Karimunjawa, Kabupaten Jepara.

Baca juga: Luhut: Sudah Vaksin Lengkap, Penumpang Perjalanan Domestik Tak Perlu Bukti Tes Antigen atau PCR

Baca juga: Ihwal Penumpang Tak Perlu Tes Antigen atau PCR, PT KAI Daop 5 Purwokerto: Tunggu SE Kemenhub

Baca juga: Pemkab Jepara Beri Subsidi Listrik Ratusan Warga Kurang Mampu di Karimunjawa

Dengan tidak adanya kewajiban tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan, wisatawan yang akan berkunjung ke pulau tersebut semakin mudah.

Manajer Ekspress Bahari, Jefri, menyampaikan pencabutan tersebut bisa berimbas pada animo masyarakat yang ingin berkunjung ke Karimunjawa semakin tinggi. 

"Mestinya (penjualan tiket kapal) akan lebih meningkat. Karena tida ada syarat rapid antigen atau tes PCR otomatis akan berkurang biaya (yang ditanggung wisatawan)," terangngya kepada Tribun Muria, Selasa (8/3/2022).

Kendati Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Lihut Binsar Panjaitan sudah mengumumkan syarat pencabutan syarat antigen dan tes PCR bagi pelaku perjalanan, pihaknya saat ini masih menunggu surat edaran dari pemerintah daerah.

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya tetap memberlakukan hasil tes antigen dan PCR bagi wisatawan yang memesan tiket kapal ke Karimunjawa.

Namum bagi Jepara syaratnya hanya menunjukka kartu vaksin, tidak tes Covid-19.

Salah seorang pelaku wisata di Karimunjawa, Zaenudin, menyambut baik aturan ini.

Dengan adanya kebijakan ini otomatis memudahkan wisatawan yang berkunjung ke Karimunjawa.

Dia menerangkan, selama ini  wisatawan tidak merasa keberatan sejak ada syarat tes antigen dan atau PCR.

Sehingga antusias wisatawan ke Karimunjawa lumayan tinggi.

"Jumat kemarin ada 500 orang ke sini," terangnya.

Jumlah itu, kata dia, diprediksi bisa meningkat lebih banyak lagi setelah adanya pencabutan syarat test antigen atau PCR.

KAI tunggu SE resmi Kemenhub

Pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif. 

Dengan syarat apabila sudah divaksinasi lengkap atau sudah suntik vaksin dosis kedua.

Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini. 

Selain itu kompetisi olahraga dapat menerima penonton secara fisik dengan syarat sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Berdasarkan data yang dievaluasi pemerintah, tren kasus harian Covid-19 nasional menurun sangat signifikan. 

Turunnya kasus harian dibarengi dengan turunnya jumlah rawat inap dan tingkat kematian.

"Intinya KAI menunggu kebijakan dari Pemerintah (Kementrian Perhubungan) terkait aturan orang bepergian dengan Kereta Api.

"Untuk saat ini masih mengacu ke SE dari Kemenhub No 97," ujar Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (8/3/2022). 

Pada masa pandemi Covid-19, KAI tetap berkomitmen menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. 

Tujuannya agar setiap pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan menggunakan kereta api.

"KAI tetap berkomitmen mengoperasikan Kereta Api sesuai protokol kesehatan yang ketat untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang sehat, selamat, aman dan nyaman sampai di stasiun tujuan," ungkapnya. (yun)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved