Berita Pendidikan
Implementasikan MBKM, Fakultas Hukum UMK Gelar Lokakarya dengan Pemangku Kepentingan
Implementasikan MBKM, Fakultas Hukum UMK Gelar Lokakarya dengan Pemangku Kepentingan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Fakultas Hukum (FH) Universitas Muria Kudus (UMK) mengundang sejumlah stakeholder atau pemangku kepentingan dalam lokakarya kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Hotel Griptha, Selasa (8/3/2022).
Dalam forum tersebut bertujuan merumuskan penguatan implementasi kurikulum yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Wakil Dekan II Fakultas Hukum UMK, Iskandar Wibawa, mengatakan, dalam kesempatan itu juga diundang perwakilan dari berbagai industri.
Katanya, penting baginya mendengarkan apa yang menjadi masukan dari para pemangku kepentingan dan industri dalam merealisasikan MBKM.
Dalam praktiknya, kurikulum MBKM memberikan peluang bagi mahasiswa untuk magang di industri.
Dari situlah maka perlu adanya masukan dari berbagai pihak.
"Forum ini selain untuk memperkuat kerja sama yang sudah kami jalin, juga sebagai penguatan link and match para stakeholder sebagai pengguna lulusan."
"Apa yang mereka butuhkan, akan diterapkan di bangku kuliah," kata Iskandar.
Sementara itu, Rektor UMK, Darsono, mengatakan, peran pemangku kepentingan sangat penting dalam implementasi MBKM.
Dia ingin kerja sama dengan berbagai pihak selalu terjalin baik. Khususnya di bidang hukum.
Dengan begitu pihaknya bisa mencetak lulusan yang berdaya saing global.
"Kelemahan pendidikan Indonesia ini lemahnya link and match dengan dunia industri."
"Dengan adanya kurikulum MBKM bisa terjalin kerja sama yang baik antara industri dan UMK," kata dia. (*)