Berita Jateng

Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga Segera Berakhir, Gubernur Jateng Berkirim Surat

Rapat Paripurna Pengumuman Masa Akhir Jabatan Walikota dan Walikota Salatiga akan digelar pada 21 Maret 2022, Senin (7/3/2022).

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: Moch Anhar
DOKUMENTASI
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyalami Wali Kota-Wakil Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan Muh Haris dalam sebuah kesempatan. 

TRIBUNMURIA.COM, SALATIGA - Rapat Paripurna Pengumuman Masa Akhir Jabatan Walikota dan Walikota Salatiga akan digelar pada 21 Maret 2022, Senin (7/3/2022).

Tanggal tersebut telah diputuskan dalam Badan Musyarawah DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Salatiga.

Sekwan (Sekretaris Dewan) Kota Salatiga Agung Nugroho mengungkapkan telah menerima surat dari Bagian Pemerintahan Kota Salatiga terkait akhir masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan Muh Haris.

Baca juga: Baznas Kota Semarang Buka Seleksi Calon Pimpinan Periode 2022-2027

Baca juga: Keluarga Jenazah Merasa Janggal, Makam di Bejen Karanganyar Dibongkar untuk Dilakukan Autopsi

Baca juga: Dishub Jateng Siap Panggil Aplikator untuk Menyampaikan Keluh Kesah Pengemudi Ojol

“Surat dari Gubernur Jateng diterima Bagian Pemerintahan kemudian dikirim ke DPRD Salatiga dan sudah ditindaklanjuti,” kata Agung.

Saat ini, pihak DPRD Kota Salatiga sedang dipersiapkan segala sesuatunya terkait rapat Paripurna tersebut.

“Kita proses sesuai ketentuan. Sementara itu yang bisa diinformasikan,” tambahnya.

Yuliyanto-Muh Haris terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga dalam Pilkada 2017.

Pasangan ini sudah menjabat selama dua periode dan berakhir pada 22 Mei 2022.

Baca juga: Meski Ada Kenaikan Harga Tempe-Tahu, Pedagang Penyetan di Pati Tidak Naikkan Harga

Baca juga: Wali Kota Hendi Pastikan Semarang Siap Gelar Summit Kota Sehat 2022

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengungkapkan pembahasan mengenai Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota Salatiga akan dilakukan 21 Maret 2022.

"Proses pembahasan sudah dilakukan. Persiapan juga sesuai ketentuan," jelasnya. (*)

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved