Berita Semarang

Dishub Jateng Siap Panggil Aplikator untuk Menyampaikan Keluh Kesah Pengemudi Ojol

Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng siap panggil aplikator untuk memenuhi hak pengemudi ojek online.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala Dishub Jateng Henggar Budi anggoro menemui pengemudi Ojol yang melakukan unjuk rasa di kantor Gubernuran Jateng. Henggar menerima aspirasi dari para pengemudi ojol untuk disampaikan ke pihak operator. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng siap memanggil aplikator untuk memenuhi hak pengemudi ojek online.

Hal tersebut disampaikan setelah menemui perwakilan pengemudi ojol yang  melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernuran Jateng, Senin (7/3/2022).Kepala Dishub Jateng Henggar Budi anggoro menuturkan hasil pertemuan dengan mitra Ojol, Sekda Jateng memerintahkan agar semua jajaran melakukan tindak lanjut dari hasil pertemuan.

Baca juga: Keluarga Jenazah Merasa Janggal, Makam di Bejen Karanganyar Dibongkar untuk Dilakukan Autopsi

Baca juga: Disdikpora Kudus Pantau Pelaksanaan PTS SMP Berjalan Lancar di Kudus

Pihaknya akan memanggil  aplikator pekan ini untuk memenuhi tuntutan dari pengemudi Ojol.

"Ada beberapa tuntutan yakni penyetaraan tarif, dan mereka meminta jaminan asuransi," ujarnya.

Henggar mengatakan BPJS Ketenagakerjaan juga telah mengcover (memberikan) jaminan terhadap para pengemudi ojol. Banyak manfaat ketenagakerjaan yang bisa didapat dari pengemudi Ojol.

"Jadi yang selama ini mereka tidak tahu kalau tidak bisa dicover BPJS Ketenagakerjaan, tadi sudah disampaikan mereka bisa di cover BPJS Ketenagakerjaan dengan catatan membayar premi yang telah ditetapkan.

Nanti kami juga meminta aplikator membayarkan premi tersebut," ujarnya.

Kemudian, kata Henggar, para pengemudi Ojol juga meminta bonus kepada aplikator.

Sebab dengan sistem bonus hasil yang didapat pengemudi Ojol lebih besar dibandingkan dengan sistem komisi.

"Jadi setiap sekali konsumen melakukan klik, ada biaya yang masuk aplikator di luar dari sistem yang selama ini dibagi dari komisinya," imbuhnya.

Baca juga: Kabar Gembira BTP Batang Segera Dibuka, Siap Jadi Sentra Oleh-oleh

Baca juga: Polres Kendal Sandang Predikat Pelayanan Prima, 3 Terbaik di Jateng

Henggar mengatakan sebelumnya pengemudi ojol selalu mendapatkan bonus dari aplikator.

Namun saat ini bonus tersebut telah ditiadakan.

"Dulu ada namanya 'bakar-bakar uang.' Sekarang sudah tidak ada, ini yang menjadi pengemudi ojol resah karena tidak sesuai dengan yang didapat seperti dulu," tukasnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved