Berita Blora

Awas, Ada Kamera Pengawas Lalu Lintas pada 7 Lokasi Ini di Blora, Pelanggar Terekam Bisa Ditilang

Awas, Ada Kamera Pengawas Lalu Lintas pada 7 Lokasi Ini di Blora, Pelanggar Terekam Bisa Ditilang

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Perempatan Biandono di Jalan Gatot Subroto, Jalur Blora-Grobogan, yang dilengkapi kamera pengawas lalu lintas. Pelanggar yang terekam kamera ditilang menggunakan sistem ETLE. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Blora memasang tujuh kamera pengawas lalu lintas di wilayah Blora. 

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Blora, AKP Edi Sukamto.

Ia menyebutkan lokasi tujuh titik kamera pengawas tersebut.

Yakni di perempatan Biandono, perempatan grojogan Blora, Tugu Pancasila, pertigaan Kejaksaan Blora.

Lalu, di perempatan Mapolres Blora (Seso), depan Kantor Pos Cepu; dan di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, Ketapang, Cepu.

"Dipasangnya kamera pengawas dalam rangka memonitoring arus kendaraan lalu lintas," ucapnya kepada tribunmuria.com, Rabu (2/3/2022). 

“Kemudian di perbatasan jembatan Ketapang Cepu, untuk memonitor arus lalu lintas kendaraan yang keluar masuk Jawa Tengah-Jawa Timur," sambungnya. 

Selain dari ketujuh titik tersebut, pihaknya sedang menyiapkan kamera di depan kantor pos Blora. 

"Untuk memonitoring Area alun-alun Blora,” ungkapnya.

Dikatakannya, kamera pengawas yang juga digunakan sebagai sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan dipasang pada titik rawan pelanggaran. 

Edi mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Blora untuk bersinergi bersama.

“Kami lakukan komunikasi dengan instansi terkait dalam hal ini adalah Dishub akan memasang kamera pengawas, nanti kita sinergi apa yang dipunyai Dishub untuk kita ambil (data), demi keselamatan kita bersama,” terangnya.

Tak hanya itu, upaya lain yang dilakukan Satlantas adalah memasang banner bahwa ada kamera sistem E-TLE, agar masyarakat tahu dan berhati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas. 

"Ketika melanggar akan ditilang. Budaya tertib lalu lintas adalah budaya kita di jalan,” tandasnya. 

"Dengan tujuh titik kamera pengawas ini, jangan pas tidak ada polisi menerobos lampu merah, jangan. Ini demi keselamatan kita bersama,” pesannya. (kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved