Berita Kudus
Bupati Kudus Pastikan Pelayanan Publik Sampai Desa Berjalan Lancar
Bupati Kudus HM Hartopo memastikan pelayanan publik hingga ke tingkat desa berjalan dengan baik.
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: M Zaenal Arifin
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo memastikan pelayanan publik hingga ke tingkat desa berjalan dengan baik.
Bahkan dia juga memeriksa pelayanan di desa secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Seperti yang sudah dilakukannya sejak tahun 2021 lalu, mendatangi sejumlah desa tanpa perencanaan sebelumnya.
"Datang mendadak ke desa untuk mengetahui bagaimana kinerja para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama ini," katanya, kemarin.
Dia meminta agar aparatur negara dalam memberikan pelayanan pada masyarakat dapat dilaksanakan dengan maksimal dan penuh tanggung jawab.
"Diawasi atau tanpa diawasi pimpinan, harus melaksanakan pekerjaanya dengan penuh rasa tanggung jawab," pesannya.
Bila ada yang melakukan urusan keluar kantor, pihaknya juga mengatakan harus ada izin yang jelas secara tertulis.
"Hal ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan para pegawai agar tidak mengganggu pelayanan publik," tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati Kudus juga berpesan kepada setiap kepala desa atau lurah agar menumbuhkan citra baik di masyarakat.
"Kepala daerah dianggap baik kepada masyarakat jika yang di bawahnya juga baik".
"Maka dari itu, kebaikan kinerja kades/lurah semua adalah kebaikan bagi Bupati juga," terangnya.
Terakhir, Hartopo tak lupa selalu mengingatkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan kantor desa maupun wilayahnya.
"Karena masih dalam suasana pandemi, saya tak bosan selalu mengingatkan agar disiplin prokes".
"Jangan sampai ada klaster baru di perkantoran," jelasnya.
Selain itu, Hartopo juga mengingatkan agar pemerintah desa dapat mengelola alokasi anggaran dana desa (DD) sebaik-baiknya.
Jangan sampai terjadi penyelewengan anggaran yang merugikan masyarakat untuk kepentingan pribadi.
"Dana desa harus dikelola sebaik-baiknya jangan melakukan penyelewengan karena masyarakat sudah mempercayakannya," jelas dia.
Dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) masyarakat menggunakan hak pilihnya agar desanya bisa maju dan berkembang.
Sehingga jangan sampai kepercayaan warga masyarakat itu hilang lantaran penyelewengan anggaran.
Bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Ardian melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar tidak terjadi kecurangan.
Menurutnya, keinginan kepala desa melakukan penyelewengan karena dipicu politik uang sebelumnya saat Pilkades.
Sehingga pihaknya mengimbau agar kepala desa dapat menghindari politik uang saat Pilkades agar tidak ada beban untuk menggantian biaya itu dari dana desa.
"Jangan sampai ada kepala desa yang terlibat korupsi," jelas dia.
Ardian menjadwalkan tur rutin ke desa-desa untuk memberikan edukasi hukum guna mencegah terjadinya korupsi.
Ardian menyambangi desa-desa secara bergiliran setiap pekannya ke 123 desa di Kota Kretek.
"Rencananya nanti setiap minggu kita datang ke desa-desa," ujar dia.
Dia berupaya untuk mengingatkan kepala desa untuk patuh dalam penggunaan anggarannya dan tidak menyalahgunakan wewenang.
Dengan begitu, harapannya tidak ada kepala desa yang tersandung korupsi karena sudah diingatkan.
"Tujuannya biar penjara itu kosong, diberitahu yang seharusnya".
"Jadi kepala desa itu jangan pakai money politic (politik uang-red) biar kalau jadi nggak ambil dari sana," ujarnya.
Dia akan mengawal, pemilihan kepala desa akan berjalan baik tanpa adanya politik uang biar tidak ada lagi korupsi.
Rencananya pada tanggal 30 Maret 2022 akan digelar Pilkades serentak pada tujuh desa.
"Kami akan ikut mengawasi pelaksanaan Pilkades tertib dan lancar tanpa money politic," ujar dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Hartopo-ngantor-desa.jpg)