Kriminal dan Hukum
Viral Minyak Goreng Palsu di Kudus dari Air Cucian Mobil, Polisi Tangkap 2 Tersangka di Jatim
Viral Minyak Goreng Palsu Edar di Kudus Air Cucian Mobil, Polda Jateng Tangkap Dua Tersangka di Jawa Timur
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
"Kedua pelaku terdeteksi kabur dan ditangkap di wilayah Pacitan, Jawa Timur," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menerangkan tersangka pernah tiga kali menjual minyak goreng ke pelapor.
Awalnya pelaku menawarkan ke pelapor dengan membawa satu jireken minyak goreng kapasitas 17 liter dengan harga Rp16.500 per liter.
"Kemudian pesan lagi 25 jeriken. Oleh tersangka 20 derijen biru diisi air dicampur zat pewarna, sementara 5 derijen putih isinya air putih."
"Karena langganan si ibu menerim saja tanpa melihat isi."
"Ketika digunakan untuk menggoreng air perwana berpisah dan akhirnya menjadi viral," jelasnya.
Menurutnya, pelaku membuat minyak goreng palsu menggunakan air cuci mobil yang diambil di tempat pencucian.
Kemudian air kotor dicampur zat pewarna sehingga warnanya menyerupai minyak goreng.
"Semua jeriken tersebut diisi air yang dibeli di cucian mobil daerah Kudus seharga Rp50 ribu," tutur dia.
Tersangka Abdul Azis mengaku telah mendistribusikan minyak goreng palsu dari Kudus, Pati hingga Rembang.
Sementara dia tidak mau menjawab keuntungan yang diperoleh menjual minyak goreng palsu itu.
"Saya belajar membuat minyak goreng palsu itu dari teman saya," kata dia. (*)