Berita Semarang
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Sebut Musrenbang Jadi Kesempatan Singkronisasi Usulan Pembangunan
Menurutnya, momentum Musrenbang ini menjadi kesempatan untuk singkronisasi hingga finalisasi usulan kegiatan pembangunan baik fisik maupun nonfisik.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: M Zaenal Arifin
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Muhammad Afif menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Gunungpati, Senin (21/2/2022).
Ada beberapa isu strategis di Kota Semarang yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan Kesehatan, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, dan penggairahan UMKM.
Menurutnya, momentum Musrenbang ini menjadi kesempatan untuk singkronisasi hingga finalisasi usulan kegiatan pembangunan baik fisik maupun nonfisik dari masing-masing RW.
"Pesan kami, usulan kegiatan tersebut monggo dibahas dan dimusyawarahkan dengan baik dengan memperhatikan skala prioritas," katanya, dalam keterangan tertulis.
Setelah dilakukan singkronisasi, dia berharap pihak Kelurahan/LPMK/RW bisa menyampaikan ke warganya tentang usulan mana saja disetujui dan usulan yang tidak disetujui agar RT mengetahui dan bisa memahami.
"Saya yakin tidak semua kegiatan yang diusulkan RT itu disetujui, sehingga usulan yang belum disetujui tidak membuat kecewa masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut, Afif berharap, para tokoh bisa memberi pemahaman kepada warga tentang hal-hal yang menghambat pembangunan, misalnya tertundanya pelaksanaan usulan kegiatan melalui Musrenbang seperti ini.
Warga bisa mengajukan kembali usulan kegiatan yang tertunda.
Di sisi lain, Arif meminta Pemkot Semarang juga menampung keluhan dan aspirasi dari kelurahan-kelurahan tentang permasalahan yang tidak dimasukkan dalam list data usulan Musrenbang untuk ditindak lanjuti.
"Seperti, adanya beberapa RT yang sampai saat ini belum terpasang CCTV dan lainnya".
"Masyarakat juga harus melakukan pengawasan terhadap program kegiatan yang di usulkan, serta mengevaluasinya," paparnya.
Politikus PKS Kota Semarang tersebut menambahkan, musrenbang ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang untuk penyusunan RKPD 2023.
Kegiatan pembangunan yang tertuang dalam RKPD bisa melalui tiga jalur yaitu musrenbang, kepala daerah, dan pokok pikiran (pokir) dewan.
"Tentunya, kehadiran kami dalam musrenbang ini sebagai bentuk kepedulian, perhatian dan partisipasi kami dalam mendukung dan membantu kepala daerah dalam mewujudkan visi Semarang semakin hebat," katanya. (*)
