Berita Kudus
Pemkab Kudus Beri Bantuan Biaya Pemakaman Rp 1 Juta Bagi Warga Kurang Mampu
Program tersebut di antaranya untuk membantu biaya pemakaman bagi warga kurang yang mampu.
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: M Zaenal Arifin
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus menjalankan program unggulan dari Bupati Kudus, HM Hartopo.
Program tersebut di antaranya untuk membantu biaya pemakaman bagi warga kurang yang mampu.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Mundir mengatakan, dalam program santunan itu pihaknya memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta, alokasi anggarannya berasal dana Tak Terduga (TT).
"Bansos biaya pemakaman bagi keluarga miskin yang kami berikan ini sebesar Rp 1 juta," katanya, kemarin.
Pada Januari 2022 lalu, sudah ada sedikitnya 144 orang warga miskin yang mengajukan bantuan sosial tersebut.
Sebelum diproses, nama orang yang mengajukan bantuan harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Bantuan diberikan ketika ada yang mengajukan".
"Namun syaratnya mereka yang mengajukan harus masuk DTKS," ujarnya.
Selain memberikan bantuan pemakaman, pihaknya juga mengintegrasikan data kematian itu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Tujuannya untuk membantu penerbitan akta kematian," jelas Mundir.
Bupati Kudus, HM Hartopo meminta agar penerima bantuan pemakaman jenazah dapat ikut terlibat menjadi pelopor protokol kesehatan di lingkungannya masing-masing.
"Segera laporkan kalau ada yang terpapar, Jogo Tonggo juga harus diaktifkan," jelas dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Bantuan-pemakaman.jpg)