Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kudus

Hartopo Usulkan Exit Tol dan Rest Area Jalan Tol Demak-Tuban di Kudus

Hal itu disampaikan saat menemui tim konsultan lingkungan Proyek Tol Demak-Tuban di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (21/2/2022).

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Zaenal Arifin
Istimewa
Bupati Kudus HM Hartopo (kanan) saat menerima tim konsultan lingkungan proyek tol Demak-Tuban di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (21/2/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo meminta Kudus diberi exit tol dan rest area.

Hal itu disampaikan saat menemui tim konsultan lingkungan Proyek Tol Demak-Tuban di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (21/2/2022).

Hartopo mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri oleh tim konsultan lingkungan sebanyak empat orang itu jika memang rencana pembangunan tol Demak-Tuban masih belum purna, dia berharap besar agar Kudus dikasih exit tol dan rest area.

Pasalnya, dengan begitu ekonomi di Kudus bisa semakin terangkat.

Sebelum usulan itu diutarakan, Hartopo memastikan apakah sudah ada rencana matang terkait pembangunan tol Demak-Tuban.

Maksud dari rencana matang ini misalnya berupa rute dan ruas yang akan dilalui tol sudah clear.

Sebab, ketika rencana mana saja rute yang akan dilalui sudah ditentukan, termasuk exit tol, maka usulannya akan percuma.

"Dalam perencanaan jalan tol di Kudus masih belum (selesai) karena masih harus public hearing karenanya masih bisa dimintai pendapat".

"Bisa diubah. Kalau memang bisa, exit tol jangan hanya di Demak, Kudus dikasih".

"Di manalah yang lebih tepat".

"Misal di Jekulo kalau mau ke exit tol harus demak kan jauh sekali".

"Kalau bisa dikasih (exit tol) kan cepat".

"Kedua saya minta ada rest area".

"Ada pemberdayaan UMKM".

"Untuk menumbuhkan perekonomian di Kudus," katanya.

Selebihnya, kata Hartopo, untuk detail engineering design (DED) proyek pembangunan tol Demak-Tuban sampai saat ini masih belum selesai.

Di situlah masih ada celah baginya untuk mengusulkan sejumlah hal terkait pembangunan tol tersebut.

"Gambarnya belum. Hanya sebatas rencana".

"Untuk ini makanya ada tahapan proses ini untuk public hearing," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, public hearing yang dilakukan oleh konsultan proyek tol mutlak diperlukan.

Ke depan supaya tidak ada masalah.

Kemudian terkait ganti untung kepada warga yang tanahnya masuk dalam rute ruas tol Demak-Tuban, harus juga dirembuk sematang mungkin.

"Ganti untung memang harus ada".

"Harus kira-kira yang menarik masyarakat supaya masyarakat gampang melepaskan lah".

"Jangan sampai untuk standar harganya terlalu kecil".

"Sehingga masyarakat peminatannya tidak ada.  Jadi masalah lagi," lanjutnya.

Diketahui, sebelumnya Hartopo mengatakan untuk ruas tol Demak-Tuban akan melintasi tiga kecamatan di Kudus.

Ketiganya yakni Kecamatan Undaan, Mejobo, dan Jekulo. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved