Hukum dan Kriminal
AW Minta Penyidik Polda Jateng Segera Panggil Ulang Terlapor Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Autentik
Kasus tersebut dilaporkan oleh pengusaha Semarang, Agus Hartono, pada September 2020 lalu.
Editor:
M Zaenal Arifin
"Atas permohonan PKPU yang telah ditolak oleh hakim itu, kami melaporkan kedua terlapor ke Polda Jateng atas dugaan pemalsuan akta autentik," katanya.
Pelaporan di Polda Jateng dilakukan pada September 2020 lalu.
Pelaporan tersebut telah dinaikan menjadi penyidikan dengan dikeluarkannya SPDP pada April 2021 dan SPDP lanjutan pada 21 Januari 2022 lalu.
"Kami mengapresiasi atas kinerja kepolisian atas penanganan laporan kami di Polda Jateng".
"Kami berharap segera ada peningkatan status terlapor dari saksi menjadi tersangka," harapnya. (*)
Halaman 2 dari 2