Berita Kudus
Mukhasiron Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kudus Gantikan Ilwani
Pengucapan sumpah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilaksanakan di depan Bupati Kudus, HM Hartopo.
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: M Zaenal Arifin
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Mukhasiron resmi mennjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus untuk periode 2022-2024, usai pengucapan sumpah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Rabu (16/2/2022).
Pengucapan sumpah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilaksanakan di depan Bupati Kudus, HM Hartopo.
Ketua DPRD Kudus, Masan menjelaskan, pengambilan atau pengucapan sumpah itu sesuai keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan tahun 2022-2024.
Pada kesempatan itu, Ilwani yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus tidak datang.
"Ilwani tidak datang tidak apa-apa," ujar dia.
Pada waktu yang bersamaan itu pula, pihaknya juga melakukan rapat paripurna untuk menetapkan Ilwani sebagai Ketua Komisi D DPRD Kudus.
"Kami menetapkan sekaligus Ilwani menjadi Ketua Komisi D," katanya.
Pihaknya berharap agar setiap anggota DPRD Kudus dapat tetap menjaga kekompakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kendati demikian, diakui pergantian komisi dilaksanakan setiap 2,5 tahun sekali dalam masa periode jabatan dewan.
Rencananya pada 21 Februari 2022 mendatang akan ada pemilihan komisi yang dipilih sesuai anggota.
"Di Banmus sudah dijadwalkan roling komisi dilaksanakan minggu depan," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron menjelaskan, akan menjalankan fungsi dewan yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap kebijakan.
"Kami akan menjalankan fungsi dewan sebaik-baiknya," jelasnya.
Terkait rencana adanya perubahan komisi pada pekan mendatang pihaknya akan membahas bersama anggota.
Apalagi, Ilwani baru saja terpilih menjadi Ketua Komisi D DPRD Kudus.
"Pimpinan komisi nanti dipilih anggota. Apakah masih ingin di komisi D atau tidak," jelas dia. (*)