Guru Ngaji Cabul
Delapan Siswa TPQ di Kudus Diduga Menjadi Korban Pelecehan Guru Ngaji
Sedikitnya delapan siswa Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, menjadi korban pelecehan seksual guru ngaji.
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: M Zaenal Arifin
Diketahui, kejadian pelecehan seksual itu diperkirakan terjadi sejak pertengahan 2020 hingga September 2021.
Pelaku melakukan aksinya saat korban menjalani tes kenaikan di sebuah madrasah.
Perbuatan cabul terhadap korban dilakukan pelaku disaksikan korban yang lainnya.
Pelaku mencabuli korban dengan cara menarik tangan korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
Tersangka akan dikenai Pasal Tentang tindak pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. (*)